Begal Sopir Taksi Online Ditangkap

Usai Bunuh Sopir Taksi Online, Irham Sembunyikan Hasil Curian di Bawah Fly Over Jalan Kalimalang

Irham dibekuk petugas di Jalan Taman Mini I Nomor 1, RT 3/RW 2, Kelurahan, Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Jumat (1/5/2020)

Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Bima Putra
Jenazah Ade Bachtiar Rifai (35), sopir taksi online korban pembegalan penumpangnya, saat dimasukkan ke mobil jenazah yang terparkir di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (1/5/2020). (Inset) Irham (24), penumpang sekaligus begal yang membawa kabur mobil Ade pada Kamis (30/4/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pelaku perampokan sekaligus pembunuhan sopir taksi online di Jalan Gurame, Jati, Pulogadung, Jakarta Timur, dibekuk polisi, Jumat (1/5/2020).

Petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang membekuk pelaku bernama Ihram (23).

Korban, Ade Bachtiar Rifai (35), selain sebagai sopir taksi online juga pengusaha ayam bakar.

Irham dibekuk petugas di Jalan Taman Mini I Nomor 1, RT 3/RW 2, Kelurahan, Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Jumat (1/5/2020).

Selain menghabisi nyawa Ade Bachtiar, pelaku juga membawa kabur mobil Honda Brio milik korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, Ihram dibekuk saat hendak menjual empat ban sekaligus pelek mobil Honda Brio milik korban.

Pelaku asal Lampung itu dibekuk di Jalan Taman Mini I, Pinangranti, Makasar, Jakarta Timur, Jumat siang.

"Saat pelaku hendak menjual empat ban sekaligus peleknya di Jalan Taman Mini, Pinangranti, Makasar, petugas Subdit Resmob membekuk dan menangkap pelaku di sana," kata Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (2/5/2020).

Yusri Yunus menjelaskan, seusai menghabisi korban dan membawa kabur mobilnya, Ihram parkir mobil di bawah Fly Over di Jalan Kalimalang, Jakarta Timur.

"Kemudian tersangka kembali ke rumahnya di Pulogadung, dengan menggunakan angkutan umum. Tersangka sempat tidur di rumahnya," kata Yusri.

Lalu, Jumat (1/5/2020) atau keesokan harinya sekitar pukul 09.00 WIB, kata Yusri, tersangka berangkat dari rumahnya menuju lokasi parkir mobil Honda Brio milik korban di bawah Fly Over Kalimalang.

"Tersangka menuju ke rumah adik iparnya yakni D untuk meminta tolong mengantar menjual pelek dan ban mobil hasil aksinya di daerah Taman Mini Square di Jalan Taman Mini I," kata Yusri.

Kemudian, mereka bersama-sama pergi ke lokasi di sekitar Taman Mini Square.

Pada saat bersamaan, tim gabungan Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya sudah bersiap di lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Dan petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Ihram di Jalan Taman Mini I No1, RT 3/RW 2, Pinang Ranti, Kecamatan. Makasar, Jakarta Timur, Jumat siang," kata Yusri Yunus.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved