Hari Ketujuh Razia, 171 PMKS Terjaring Sudin Sosial dan Satpol PP Jakarta Timur
Sampai hari ketujuh, sebanyak 171 PMKS terjaring razia yang dilakukan Sudin Sosial dan Satpol PP Jakarta Timur
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Sampai hari ketujuh, sebanyak 171 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terjaring razia yang dilakukan Sudin Sosial dan Satpol PP Jakarta Timur.
Hal ini disampaikan langsung Staf Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Timur, Anang.
Ia mengatakan jumlah ini terhitung sejak awal razia, yakni Senin (27/4/2020).
"Jumlah ini kumulatif ya, sampai hari ini sudah ada 171 PMKS yang terjaring dan 71 diataranya sudah dipulangkan pertanggal 2 Mei kemarin," katanya kepada TribunJakarta.com, Minggu (3/5/2020).
Sementara untuk jumlah PMKS yang dipindahkan ke panti masih sama seperti data kemarin, yakni 19 PMKS.
Ke-19 PMKS ini dipindahkan ke panti sosial lantaran sudah tak memiliki keluarga, KTP dan dari pemeriksaan tak tak terjangkit Covid-19.
• 5.700 WNI dari Luar Negeri Tiba di Bandara Soekarno-Hatta Gunakan Penerbangan Repatriasi
• Pulang ke Brasil, Staf Pelatih Persija Ungkap Kondisi Keluarga dan Aturan Ketat Covid-19
"Kalau yang dipindahkan ke panti yang jelas sudah tak memiliki keluarga ya. Jumlahnya sejauh ini masih sama," lanjutnya.
Diketahui, sejak 27 April lalu GOR Ciracas dipilih Pemkot Jakarta Timur jadi tempat penampungan sementara dengan kapasitas tampung 100 PMKS.