Begal Coba Tembak Polisi

6 Kasus Maling Motor Terjadi di Batu Ampar, Polisi Tembak Mati 2 Pelaku

Warga Kelurahan Batu Ampar, Kramat Jati tampaknya harus berhati-hati terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Barang bukti senjata api dan celurit yang dibawa Kabrani (25) dan Mochamad Al Rouf Anwar (20) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (4/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Warga Kelurahan Batu Ampar, Kramat Jati tampaknya harus berhati-hati terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan dalam beberapa waktu terakhir terjadi enam kasus Curanmor di wilayah Batu Ampar.

"Di Batu Ampar, di mana memang wilayah tersebut sudah enam kali terjadi pencurian kendaraan bermotor," kata Arie di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (4/5/2020).

Banyaknya laporan dari warga membuat jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur gencar melakukan patroli di wilayah Batu Ampar.

Hasilnya pada Jumat (1/5/2020) jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur meringkus dua pelaku begal, Kabrani (25) dan Mochamad Al Rouf Anwar (20).

"Tim Buser dan Resmob melakukan patroli secara intensif di sana. Ketika sedang melakukan patroli, terlihat pelaku sedang mengintai kendaraan," ujarnya.

Barang bukti senjata api dan celurit yang dibawa Kabrani (25) dan Mochamad Al Rouf Anwar (20) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (4/5/2020).
Barang bukti senjata api dan celurit yang dibawa Kabrani (25) dan Mochamad Al Rouf Anwar (20) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (4/5/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Saat dihampiri Anwar yang merupakan napi Lapas Kelas II-A Cibinong dan baru bebas karena program asimilasi melawan.

Dia mengeluarkan senjata api jenis pistol rakitan yang saat berisikan 5 butir peluru dan mencoba menembak personel.

"Namun pelaku melepaskan tembakan. Sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap dua orang pelaku," tuturnya.

Selain menyerang dengan pistol, dari hasil pemeriksaan ditemukan sebilah celurit yang digunakan pelaku untuk beraksi.

Tak diketahui pasti sudah berapa kali mereka beraksi di wilayah Batu Ampar karena keduanya tewas sebelum menjalani pemeriksaan.

Hanya barang bukti pistol rakitan berisi empat butir peluru, tujuh mata kunci T, satu kunci magnet, satu obeng, dua kunci leter T.

Satu senjata tajam jenis celurit, satu buah tas, dan sepeda motor Honda Beat berpelat B 3962 ERC yang diamankan jadi barang bukti.

Dua Begal Diduga Napi Asimilasi di Condet Tewas Didor

M Al Rouf Anwar (20) dan Kabrani (25) kukuh memilih jadi pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) atau begal hingga akhir hayatnya.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan, keduanya tewas saat hendak beraksi di Jalan Batu Ampar IV, Kelurahan Batu Ampar pada Jumat (1/5/2020).

"Saat anggota melakukan patroli wilayah melihat keduanya berboncengan naik motor berjalan pelan. Karena curiga anggota mencoba mendekati," kata Arie di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (4/5/2020).

Namun saat didekati Anwar dan Kabrani justru melawan dan mengeluarkan senjata api jenis pistol lalu mencoba melesakkan tembakan.

Lantaran membahayakan petugas, personel Satreskrim Polrestro Jakarta Timur terpaksa menembak keduanya hingga ambruk.

"Pelaku langsung membuang tembakan ke arah anggota. Karena melawan dan membahayakan dilakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua pelaku," ujarnya.

Oknum Pengendara Motor yang Marah Ditegur Tak Pakai Masker Minta Maaf

Hari Ini Bansos Covid-19 Provinsi Banten Disalurkan untuk Tiga Kelurahan Tangerang Selatan

Arie menuturkan keduanya sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dapat penanganan medis, tapi nyawanya tak tertolong.

Dari tangan keduanya diamankan senjata api rakitan berisi empat butir peluru, tujuh mata kunci T, satu kunci magnet, satu obeng.

"Dua kunci leter T, satu senjata tajam jenis celurit, satu buah tas, dan sepeda motor Honda Beat berpelat B 3962 ERC, yang digunakan pelaku," tuturnya.

Perihal informasi Anwar merupakan narapidana Lapas Kelas II-A Cibinong yang bebas karena program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM.

Arie tak membantah atau membenarkannya, dia hanya menyebut pihaknya masih memastikan apa Anwar merupakan napi asimilasi.

"Masih kita cek statusnya (napi asimilasi atau tidak)," lanjut Arie.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved