Antisipasi Virus Corona di Tangsel

Satpol PP Tangerang Selatan Tutup 40 Tempat Usaha Selama PSBB

Muksin Al Fakchry, mengatakan, setip hari pihaknya selalu melakukan monitoring agar PSBB berjalan lancar.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diterapkan di Jakarta selama 14 hari atau dua pekan guna mengantisipasi virus corona atau Covid-19 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah menutup 40 tempat usaha yang bandel tidak mengindahkan peraturan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fakchry, mengatakan, setip hari pihaknya selalu melakukan monitoring agar PSBB berjalan lancar.

Dalam monitoring itu, bagi tempat-tempat yang tidak boleh buka tapi masih ada kegiatannya maka pihaknya melakukan penutupan sementara.

"Melakukan penghentian kegiatan usaha sebanyak 40. Sebagian besar adalah kantor-kantor," jelas Muksin dalam keterangan resminya, Senin (4/5/2020).

Muksin menjelaskan, dalam penghentian sementata itu pihaknya terlebih dahulu menyampaikan kepada pemilik atau pengelola bahwa tempat usaha tersebut termasuk yang tidak diizinkan beroperasi dalam PSBB.

"Langsung kita stikerisasi. Mereka besok langsung tidak boleh lagi melakukan aktivitas dan apabila tetap melakukan aktivitas maka kita akan ajukan izin pencabutan izin yang mereka miliki," terangnya.

Muksin menjelaskan, penutupan sementara hanya berlaku bagi tempat usaha yang melanggar perwal nomor 13 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam rangkan penanganan covid-19.

Namun ada juga yang kedapatan melanggar Peraturan Daerah (Perda), yakni di kawasan Komplek Ruko Golden Boulevard BSD City, Pasar 8 Alam Sutera dan di kawasan Pondok Pucung kecamatan Pondok Aren.

Kepala Satpol PP Tangsel, Mursina, mengatakan, pada PSBB jilid dua ini, pihaknya akan berlaku lebih tegas.

"Kalau diperhatiin di jalan selama PSBB, lebih banyak tukang makanan. Kalau kantor-kantor di BSD yang bandel sudah kita tutup, 10 lebih kantor. Kalau masuk-masuk kampung banyak tempat makanan, toko kelontong itu kita imbau untuk take a way," jelas Mursina.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved