Antisipasi Virus Corona di DKI
PSBB Tahap 2, Petugas Masih Temukan Banyak Warga Jakarta Timur Melanggar
Tingkat kepatuhan warga Jakarta Timur pada tahap dua Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) belum sepenuhnya membaik.
Penulis: Bima Putra | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Tingkat kepatuhan warga Jakarta Timur pada tahap dua Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) belum sepenuhnya membaik.
Dalam razia yang melibatkan 100 petugas gabungan di Kecamatan Duren Sawit sore tadi, banyak warga yang kedapatan melanggar.
Wakil Wali Kota Jakarta Timur Uus Kuswanto mengatakan pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni tidak mengenakan masker.
"Fokus penindakan hari ini disepanjang jalur BKT (kanal banjir timur) dan Jalan Proklamasi. Berdasarkan pengamatan di BKT masih banyak terjadi pelanggaran," kata Uus di Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (6/5/2020).
• Covid-19 Ganggu Liga 1 2020, Ketum Persipura: Bangsa Ini Harus Pulih Dulu, Baru Sepak Bolanya
Menurutnya pelanggaran di sepanjang KBT karena jadi tempat berkumpul warga dari berbagai Kecamatan di Jakarta Timur.
Warga yang sebenarnya membawa masker namun tak mengenakan karena alasan sulit bernapas pun masih ditemukan.
"Maka dari itu dengan adanya penegakan PSBB diharapkan warga yang sampai saat ini belum mengindahkan aturan kita ingatkan dan tegur," ujarnya.
• Polisi Cari Sosok Dilan Sodong yang Viral di Media Sosial Karena Tes Ilmu Kebal
Uus menuturkan pengendara yang tidak memakai masker diminta petugas push up, setelahnya baru boleh melanjutkan perjalanan.
Petugas gabungan juga membagikan masker kain gratis ke warga, tujuannya agar tingkat kepatuhan terhadap PSBB meningkat.
"Patuhi PSBB dengan protokol kesehatan. Ini untuk kita bersama, tetap di rumah, terapkan hidup bersih sehat dan physical distancing serta gunakan masker," tuturnya.
• Jelang Rilis Manga One Piece Chapter 979 Akhir Pekan Ini, Eiichiro Oda Beri Pesan Tentang Covid-19
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan PSBB tahap sejak 24 April hingga 22 Mei 2020 mendatang demi mencegah penularan Covid-19.
Penggunaan masker jadi satu poin yang diatur guna mencegah penularan Covid-19 lewat droplet (partikel air liur) saat berbicara, batuk, dan bersin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/petugas-gabungan-saat-menegur-pengendara-yang-tidak-mengenakan-masker.jpg)