Virus Corona di Indonesia

Sudah Antre Berjam-Jam, Driver Ojol di Surabaya Kecewa Pembagian Nasi Kotak Dibatalkan Polisi

Puluhan driver ojek online meluapkan kekesalannya kepada polisi yang membubarkan pembagian nasi kotak

surabaya.tribunnews.com/firman rachmanudin
Para driver ojol saat meluapkan kekecewaannya kepada polisi karena membubarkan pembagian nasi kotak oleh manajemen Bank Mayapada di Surabaya 

TRIBUNJAKARTA.COM - Puluhan driver ojek online meluapkan kekesalannya kepada polisi yang membubarkan pembagian nasi kotak oleh manajemen Bank Mayapada di Jl Gubernur Suryo, Surabaya, Rabu (6/5/2020) sore. 

Sebabnya, para driver ojek yang mengaku sepi orderan sejak pandemi Covid-19 ini sudah rela antre bejam-jam untuk mendapat pemabgian nasi kotak. 

"Sehari orderan tidak ada. Kami mau makan apa. Anak istri makan apa. Kalau hanya ada orang dermawan mau memberi sekotak nasi untuk berbuka saja dilarang sama polisi itu. Polisi beraninya cuma sama orang sipil," kata salah satu driver ojek online.

Kekecewaan mereka dilampiaskan kepada Kapolsek Genteng, Kompol Anggi Saputra.

"Sampean ini polisi, bisa makan, kalau kami. Masak hanya sesuap nasi aja pakai dilarang seperti ini," ujar driver ojol lainnya.

Melihat desakan ojek online itu, Anggi bergeming. Ia bahkan terlihat tenang dan tetap mengimbau driver online untuk segera pergi.

Saat dikonfirmasi, Anggi mengatakan jika ia hanya bertugas melakukan pengawalan terhadap program PSBB yang sudah diberlakukan di Surabaya khususnya.

"Prinsip selama PSBB dan covid tidak boleh ada pembagian sembako ataupun takjil on the spot. Kalau memang mau berbagi langsung door to door," kata Anggi kepada Surya.co.id, Rabu (6/5/2020).

Meski mengalami tarik ulur, pembagian nasi kotak jelang berbuka itu pun akhirnya dilakukan di dalam area bank Mayapada untuk menghindari kerumunan masyarakat lebih banyak.

 Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Driver Ojek Online Kecewa, Pembagian Nasi Kotak Dibatalkan Polisi Setelah Antre Beberapa Jam

Penulis: Firman Rachmanudin

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved