Antisipasi Virus Corona di DKI
Tempat Karaoke di Cakung Berkedok Warung Pecel Lele, Nekat Beroperasi Saat PSBB
Katim Rajawali Polrestro Jakarta Timur Aiptu Ronggeng Biru mengatakan tempat karaoke tersebut berkedok warung Pecel Lele
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Satu tempat karaoke di Jalan Raya PIK, Kelurahan Penggilingan digerebek Tim Rajawali Polrestro Jakarta Timur pada Selasa (5/5/2020) dini hari.
Delapan pengunjung pria dan lima perempuan pemandu lagu yang sedang menenggak minuman keras digelandang ke Mapolsek Cakung.
Katim Rajawali Polrestro Jakarta Timur Aiptu Ronggeng Biru mengatakan tempat karaoke tersebut berkedok warung Pecel Lele.
"Jadi di bagian depannya warung Pecel Lele, nah belakangnya ada satu ruang yang digunakan jadi tempat karaoke," kata Ronggeng di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (6/5/2020).
Ruang tersebut dilengkapi meja, karpet untuk duduk lesehan, TV, dan sejumlah speaker sebagaimana kafe tempat karaoke.
• Kemenhub Izinkan Seluruh Moda Transportasi Beroperasi Kembali, Namun Hanya untuk Penumpang Tertentu
• Aksi Bejat Dokter Puskesmas di Batam Cabuli Siswi Magang, Tetap Ngantor Meski Telah Diberi Sanksi
Di bagian terpisah dapur ditemukan sejumlah kerat botol minuman keras tanpa izin edar yang dijajakan untuk tamu.
"Ada minuman yang sudah dituang dan masih dalam botol, belum dibuka. Yang berhasil kita amankan sebanyak 20 botol, dibawa ke Polsek Cakung," ujarnya.
Ronggeng menuturkan pihaknya mengimbau warga tak berkerumun selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Tim Rajawali Polrestro Jakarta Timur sendiri kini tetap melakukan patroli rutin mencegah kejahatan jalanan, khususnya malam hingga dini hari.
"Di samping mengimbau warga terkait PSBB kita patroli antisipasi kasus pencurian disertai pemberatan, pencurian disertai kekerasan, dan tawuran," tuturnya.