Fakta-fakta Dokter Puskemas di Batam Cabuli Siswi Magang, Masih Ngantor Meski Diberi Sanksi
AP diduga melakukan tindak asusila kepada salah satu siswa magang atau PKL yang masih berusia 18 tahun.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM - Aksi tak terpuji telah dilakukan seorang oknum dokter yang bertugas di salah satu puskesmas di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Dokter berinisial AP (41) telah berbuat tak senonoh kepada siswi magang di puskesmas tempatnya bertugas.
AP diduga melakukan tindak asusila kepada salah satu siswa magang atau PKL yang masih berusia 18 tahun.
Aksi pencabulan itu terjadi pada Senin 17 Februari 2020 lalu.
Atas kejadian itu AP pun dilaporkan ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dilansir Kompas.com, Kasubag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan di unit PPA Satreskrim Polresta Barelang.
Bahkan sampai saat ini sang dokter masih diperiksa secara instensif terkait atas laporan dugaan tindak asusila yang dilakukannya tersebut.
"Sampai saat ini kasusnya masih dalam pemeriksaan unit PPA," kata Betty, Selasa (5/5/2020) malam tadi.
• Fakta 4 Bersaudara di Maluku Tewas Dibantai Keluarga Sendiri, Polisi Dalami Motif Pelaku
Berawal dari Menanyakan Asal Usul Korban
Dijelaskan Betty, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui korban yang masih berusia 18 tahun ini saat itu sedang magang di ruangan khusus Dokter berinisial AP tersebut.
Didalam ruangan tersebut korban mengaku awalnya Dokter AP menanyakan tentang asal usul korban dan juga menanyakan tentang pacar korban.
Namun belakangan Dokter AP memegang tangan korban dan menciumnya, sambil memeluk korban.
Bahkan saat memeluk korban, sang dokter sengaja menyentuh bagian tubuh korban.
Pada saat itu, Korban juga mengaku berusaha untuk melepaskan diri dari pelukan sang Dokter, namun usahanya gagal.

Selamat Karena Siswa Magang Lain Datang