Preman Ini Langsung Mengaku Sakit Gigi Usai Ditangkap: Awalnya Nantang Aparat, Positif Narkoba
Setelah ditangkap polisi, pria berbaju hitam lebih banyak menunduk seperti orang malu dan ketakutan saat diinterogasi polisi
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Wahyu Aji
Atas keterangannya itu polisi pun masih melakukan pendalaman untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan narkoba.
"Sudah kita lakukan tes urine sama yang bersangkutan dan saat dilakukan tes urine pelaku benar positif mengandung narkotika jenis amphetamine (sabu). Selain itu juga metamfetamin (inex) dan tetrahidrocanabinol (ganja)," kata dia.
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi mengaskan bahwa pelaku lain masih dalam pengejaran petugas.
Ia menyebutkan perbuatan para pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat.
• Spoiler Manga One Piece Chapter 979 dan Eiichiro Oda Bicara Tentang Penundaan Tayang Anime
• Kabar Gembira: Siaran Langsung di Instagram Live Bisa Dilakukan Lebih dari 2 Orang
• Karena Alasan Ini, Apple dan Google Larang Penggunaan Data GPS di Aplikasi Lacak Corona
"Kita akan proses tuntas sampai ke pengadilan dan pelaku dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) jo pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara,” ujarnya.
5. Pelaku lain diimbau menyerahkan diri
Kapolresta juga mengimbau agar pelaku lainnya segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Apabila tidak menyerahkan diri Polresta akan melakukan tindakan tegas, tepat dan terukur," katanya. (Tribun Medan)