Tanggapan Anies Baswedan Terkait Pemprov DKI Disebut Tidak Mampu Berikan Bansos

Pemprov DKI Jakarta telah membagikan bansos terlebih dulu untuk mengisi kekosongan itu

Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Tangkapan layar saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar upacara memperingati Hardiknas yang digelar secara online dan disiarkan oleh kanal youtube milik Pemprov DKI, Senin (4/5/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespon pernyataan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, soal ketidakmampuannya dalam memberikan bantuan sosial (bansos) kepada 1,1 juta kepala keluarga (KK) di wilayah setempat.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu menyebut, DKI telah memberikan bansos kepada warganya di hari Kamis (9/4/2020) atau sehari sebelum kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan.

“Inisiatif distribusi sembako diambil untuk memastikan bisa terpenuhinya kebutuhan pokok pangan (sembako) warga miskin.
Hal ini harus dilakukan karena di satu sisi, PSPB berlaku sejak 10 April dan warga miskin atau rentan miskin adalah kelompok masyarakat yang paling terdampak atas situasi ini,” kata Anies berdasarkan keterangan yang diterima dari PPID DKI Jakarta pada Kamis (7/5/2020) malam.

Menurutnya penyaluran bansos DKI juga lebih dulu dilakukan, karena di sisi lain pemerintah pusat baru akan mendistribusikan bansos kepada warga miskin dan rentan miskin pada 20 April 2020.

Karenanya Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan pangan tersebut untuk menghindari munculnya kekurangan pangan yang bisa berdampak pada keresahan sosial.

"Kami sudah menerapkan pembatasan itu sebelumnya dan rakyat akan kesulitan pangan jika belum ada bansos pangan sejak PSBB diberlakukan.

Makanya, kami Pemprov DKI Jakarta telah membagikan bansos terlebih dulu untuk mengisi kekosongan itu,” ujar Anies.

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mampu menyalurkan bansos untuk 1,1 juta warganya.

Sebab DKI tak memiliki anggaran dan meminta pemerintah pusat untuk menyalurkan bansos kepada 1,1 juta warga Jakarta.

Menurutnya, jumlah penerima bansos secara keseluruhan ada 4,7 juta kepala keluarga (KK).

Awalnya 1,1 juta warga DKI ditanggung pemerintah daerah, sedangkan sisanya 3,6 juta warga lain ditanggung pemerintah pusat.

Namun lantaran DKI meminta 1,1 juta warganya ditanggung pemerintah pusat, sehingga total yang dibebankan kepada pemerintah pusat menjadi 4,7 juta KK.

“Kemarin dapat laporan dari pak Menko PMK (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy), DKI yang tadinya cover 1,1 juta warga mereka, namun tidak ada anggaran dan meminta pemerintah pusat untuk cover 1,1 juta warga DKI,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu (6/5/2020). (faf)

Berikut ini kronologis Pemprov DKI Jakarta dalam pelaksanaan distribusi bansos, sebagai berikut:

1. Pada 30 Maret 2020, Rapat Terbatas bersama Presiden yang membahas angka penerima bantuan yakni 1,1 juta jiwa/orang
Dari data yang biasa diberikan bantuan oleh Pemerintah Provinsi dan 2,6 juta jiwa/orang sebagai penerima tambahan.

Sehingga, total kebutuhan bansos yang disebut saat itu sebanyak 3,7 juta jiwa/orang.

2. Pada 2 April 2020, rapat koordinasi antara Kemensos dan Pemprov DKI Jakarta yang membahas satuan penerima bansos mensepakati bahwa satuan penerima bantuan tidak lagi jiwa/individu.

Tapi menggunakan satuan Kepala Keluarga (KK) agar pendistribusian yang lebih efisien dan karena bisa saja satu keluarga terdiri dari beberapa individu penerima bantuan.

Sejak saat itu sudah tidak ada lagi pembahasan dengan mengggunakan satuan orang/jiwa, semua pembahasan adalah berbasis satuan KK/keluarga.

3. Pada 7 April 2020, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan data penerima bansos kepada Kemensos.

Pada tanggal yg sama, Pimpinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta (Gubernur, Pangdam, Kapolda, Pangkoarmada 1, Pakoops AU, Danlantamal, Kajati, Kabinda, Kasurgab 1) mengadakan rapat bersama untuk menentukan tanggal pelaksanaan PSBB yaitu 10 April 2020.

Dalam rapat itu juga diputuskan bahwa pendistribusian bansos dimulai pada 9 April, sehari sebelum PSBB.

Selanjutnya, dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Mendagri, pada tanggal 9 April yang dihadiri oleh Mensos dan Menko PMK, Gubernur DKI Jakarta melaporkan rencana pelaksanaan PSBB pada tanggal 10 April.

Roy Kiyoshi Ditangkap Polisi: Begini Kata Kapolres

Preman Ini Langsung Mengaku Sakit Gigi Usai Ditangkap: Awalnya Nantang Aparat, Positif Narkoba

Minta Sang Istri Jaga dan Tidurkan Anaknya, Pria Ini Nekat Gantung Diri di Kamar Mandi

Yang akan didahului oleh distribusi bansos ada tanggal 9 April sebagai bagian yang tidak terpisahkan dr kebijakan PSBB.

4. Pada 9 April - 25 April 2020, Pemprov DKI Jakarta mendistribusikan bansos untuk 1.194.633 KK di DKI Jakarta. Berisi kebutuhan pokok untuk digunakan selama 1 minggu.

Berita ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: Disebut Menkeu Sri Mulyani DKI tidak Mampu Berikan Bansos, Ini Tanggapan Anies

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved