Alumnus Berprestasi UII Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, LBH Yogyakarta Terima 30 Pengaduan

(LBH) Yogyakarta menerima pengaduan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh IM, alumni Universitas Islam Indonesia ( UII) Yogyakarta.

ISTIMEWA
ILUSTRASI 

TRIBUNJAKARTA.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menerima pengaduan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh IM, alumni Universitas Islam Indonesia ( UII) Yogyakarta.

"Jumlah pengaduan yang kami terima ada 30. Sebenarnya lebih, tetapi yang sudah terverifikasi sebanyak 30, kita masih melakukan verifikasi," ujar Meila Nurul Fajriah selaku kuasa hukum korban dari LBH Yogyakarta saat dihubungi Kompas.com Jumat (08/05/2020).

Dikutip dari keterangan tertulis LBH Yogyakarta, pihak LBH awalnya mendapat mengaduan dari penyintas pada 20 April 2020.

Pascapengaduan pertama, beberapa penyintas lainya mulai berani.

Mereka lantas membuat pengaduan ke LBH Yogyakarta.

Pada tanggal 28 April 2020 pengaduan bertambah menjadi tiga. Akhir April, teman dari peyintas memberanikan diri untuk bersuara melalui media sosial.

Dari situlah, mulai pengaduan bertambah.

Hingga 4 Mei, jumlah pengaduan berjumlah 30 orang.

Dijelaskannya, modus dan pola yang dilakukan oleh IM dalam melakukan tindakan kekerasan seksual bermacam-macam.

Modusnya antara lain, IM menghubungi peyintas melalui direct message (DM) Instagram.

Kemudian, membalas story Instagram dengan nada candaan kemudian menanyakan terkait perkuliahan.

Dari beberapa penyintas ada yang sampai berbalas pesan via chat.

Tetapi, saat itu yang dibicarakan seputar perkuliahan.

Penyintas banyak yang meminta motovasi dan tips agar bisa mempunyai banyak berprestasi seperti IM.

Tetapi, kemudian IM melanjutkan obrolan dan menggiring ke beberapa pertanyaan yang bernuansa sensual, bahkan sampai pertanyaan yang menjurus ke hubungan seksual.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved