Alumnus Berprestasi UII Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, LBH Yogyakarta Terima 30 Pengaduan

(LBH) Yogyakarta menerima pengaduan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh IM, alumni Universitas Islam Indonesia ( UII) Yogyakarta.

ISTIMEWA
ILUSTRASI 

Selain chat, IM juga menggunakan modus video call.

Modus selanjutnya, menjual buku kepada para mahasiswa dengan cash on delivery (COD).

Tetapi, saat COD, IM tidak membawa buku tersebut.

IM kemudian mengajak penyintas mengambil buku di kosnya.

"Modus yang terakhir adalah kekerasan fisik," ungkapnya.

Kekerasan seksual ini terjadi pada tahun 2016, ada pula yang mengaku terjadi pada tahun 2017, 2018, 2019 dan "terakhir" kali terjadi pada 11 April 2020.

Penyintas yang menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh IM mayoritas adalah juniornya satu kampus, satu komunitas, dan beberapa orang yang menjadi fans.

Sebab, IM banyak memberikan pesan motivasi mendapatkan beasiswa dan bisa sering mengikuti konferensi di luar negeri.

"Kami melihat, ada relasi kuasa yang kuat dan timpang dalam kasus ini," urainya.

Populer IM menggunakan kepopulerannya dan dengan kepribadian dan tutur kata yang terlihat baik, berhasil membuat beberapa penyintas tidak berpikiran macam-macam saat mengenalnya.

Menurutnya, selain rasa takut yang dihadapi penyintas, keinginan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum juga bukan pilihan yang mudah.

Alur penanganan hukum yang berbelit-belit, ketakutan menghadapi aparat penegak hukum (APH) yang mungkin tidak akan mempercayai mereka.

"Ketakutan akan pertanyaan-pertanyaan APH yang mungkin akan menyudutkan penyintas, serta sistem hukum Indonesia yang belum mengakomodir penanganan kasus kekerasan seksual," kata Meila.

Definisi kekerasan seksual saja tidak dikenal dalam istilah hukum Indonesia.

UU No. 7 tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan, tidak secara spesifik mengatur tentang kekerasan seksual.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved