Kontroversi Nasi Bungkus
Kapolres Metro Jakarta Utara: Hasil Laboratorium Balai POM, Kandungan 'Nasi Anjing' 100 Persen Halal
Dari hasil pemeriksaan, dipastikan tidak ada kandungan bahan makanan yang haram dalam 'Nasi Anjing'.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Beruntung pertemuannya dengan perwakilan warga Warakas pun berjalan mulus dimana mereka meminta maaf atas kesalahpahaman ini.
"Makanya salah satu keteledoran kami itu pertama ada beberapa anggota kami ketika membagikan tidak menjelaskan. Ya ini kesalahan kami, kekeliruan kami," kata Biantoro.
Warga Warakas bertemu dengan donatur

Setelah sempat viral, kontroversi terkait 'Nasi Anjing' akhirnya diselesaikan di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Pihak warga RT 11 RW 12 Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara malam ini bertemu dan mendengarkan klarifikasi dari Biantoro Setijo, pemilik sekaligus pendiri Yayasan Qahal selaku donatur "Nasi Anjing".
"Kami pertemukan kedua belah pihak untuk meluruskan isu yang terjadi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono dikonfirmasi Minggu (26/4/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Biantoro menjelaskan penamaan "Nasi Anjing" yang distempel di bungkus makanan yang dibagikannya.
Dia menegaskan hal itu karena merujuk pada porsi tersebut yang tidak jauh berbeda dengan "Nasi Kucing" yang berporsi sedikit.
"Kami anggap nasi kucing kan udah terkenal, nasi kucing kan porsinya sedikit makanya kami jelaskan untuk nasi anjing karena sedikit lebih banyak dari nasi kucing, tapi tidak bisa memmbuat kenyang hanya membuat bertahan hidup," kata Biantoro.
Dia juga menegaskan bahwa makanan yang dibagikanya dibuat menggunakan bahan-bahan yang halal seperti tempe oreg, cumi, sosis, maupun telur.
"Sekali lagi terima kasih untuk Pak Rt dan semua yang sudah mendengar, termasuk dari polisi membantu untuk kita menyelesaikan dengan musyawarah dan terima kasih sudah dimaafkan," kata Biantoro yang berjanji akan mengganti nama "Nasi Anjing" itu.
Sementara itu, Ketua RT 11 RW 12 Warakas, Ayun menyambut baik klarifikasi dari pihak donatur.
Ia pun meminta maaf atas adanya kesalahpahaman ini hingga membuat heboh di masyarakat.
Diketahui, sebelummya viral di aplikasi pesan sebuah video ibu-ibu memperlihatkan nasi bungkus kertas cokelat berlogo kepala anjing.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Su
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan
Nasi Anjing
Tanjung Priok
haram
Halal
Balai POM
Running News
Buntut Pembagian 'Nasi Anjing'di Warakas, Yayasan ARK Qahal Dilaporkan ke Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Pembuat 'Nasi Anjing' Sudah Minta Maaf Kepada Warga, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Polisi Gandeng Balai POM Cek Kandungan di Dalam 'Nasi Anjing' |
![]() |
---|
Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Heboh 'Nasi Anjing' |
![]() |
---|
Komentar Fadli Zon Soal Donasi 'Nasi Anjing' di Tanjung Priok yang Diganti Nama Jadi Nasi Semut |
![]() |
---|