Roy Kiyoshi Tersandung Narkoba

Roy Kiyoshi Ditangkap Sejak Rabu 6 Mei 2020, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, Roy ditangkap pada Rabu (6/5/2020).

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, Jumat (8/5/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pembawa acara sekaligus paranormal Roy Kiyoshi ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, Roy ditangkap pada Rabu (6/5/2020).

"Hari Rabu, sekitar pukul 17.00, kami mengamankan seorang pria bernama Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi," kata Vivick di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (8/5/2020).

Dirlantas Polda Metro Jaya Nilai Sulit Melarang Kegiatan Mudik Lokal saat Lebaran

KPK Pertimbangkan Langkah Penangkapan Sebelum Umumkan Tersangka ke Publik

Vivick menjelaskan, Roy ditangkap di kediamannya di Cengkareng Indah, Jakarta Barat.

"Saat ini kami sedang melakukan pendalaman kasusnya, nanti kami kabarkan kelanjutannya," ujar dia.

Sebelumnya, beredar kabar penangkapan Roy Kiyoshi pada Kamis (7/5/2020) malam kemarin.

Di kediamannya, Roy didatangi sejumlah petugas yang mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved