Roy Kiyoshi Tersandung Narkoba
Roy Kiyoshi Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Pihak kepolisian telah resmi menetapkan artis Roy Kiyoshi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pihak kepolisian telah resmi menetapkan artis Roy Kiyoshi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
"Iya sudah (tersangka)," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, Jumat (8/5/2020).
Roy Kiyoshi ditangkap Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020).
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
• Harga Ponsel Gaming Black Shark 3 yang Mulai Dijual di Indonesia: RAM 8 GB, Baterai 4.720 mAh
"Barang buktinya kurang lebih ada 21 butir psikotropika," ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung.
Ia menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus ini. Namun, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Roy Kiyoshi.
• Mantan Bidan yang Dua Kali Gagal CPNS Ini Banting Stir Jadi Penjual Ikan: Bolak-balik ke Luar Negeri
"Sudah kita lakukan tes urine dan hasilnya positif benzo," kata dia.