Roy Kiyoshi Tersandung Narkoba

Roy Kiyoshi Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Pihak kepolisian telah resmi menetapkan artis Roy Kiyoshi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Suharno
YouTube
Roy Kiyoshi 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pihak kepolisian telah resmi menetapkan artis Roy Kiyoshi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

"Iya sudah (tersangka)," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, Jumat (8/5/2020).

Roy Kiyoshi ditangkap Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020).

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Harga Ponsel Gaming Black Shark 3 yang Mulai Dijual di Indonesia: RAM 8 GB, Baterai 4.720 mAh

"Barang buktinya kurang lebih ada 21 butir psikotropika," ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung.

Ia menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus ini. Namun, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Roy Kiyoshi.

Mantan Bidan yang Dua Kali Gagal CPNS Ini Banting Stir Jadi Penjual Ikan: Bolak-balik ke Luar Negeri

"Sudah kita lakukan tes urine dan hasilnya positif benzo," kata dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved