Polsek Kembangan Tangkap Seorang Pengedar Narkoba, Belasan Kilogram Sabu Disita dari 2 Lokasi
Aparat Polsek Kembangan menggagalkan peredaran narkoba di tengah masa pandemi Covid-19.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Aparat Polsek Kembangan menggagalkan peredaran narkoba di tengah masa pandemi Covid-19.
Hasil penggerebekan, polisi mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti dari penggeledahan di dua lokasi.
Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan mengatakan, seorang yang ditangkap tersebut diduga sebagai pengedar sabu.
"Dari hasil pengungkapan yang dilakukan anggota kami di lapangan, mengamankan seorang yang diduga sebagai pengedar," kata Imam didampingi Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko Purba, Sabtu (9/5/2020).
• Wabah Covid-19 Tinggi di Jakarta, The Jakmania Tetap Antusias Belanja di Persija Store
Pengungkapan ini, kata Imam, dilakukan dengan menggerebek dua lokasi.
Lokasi pertama yakni sebuah rumah di Jalan Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Sementara lokasi kedua berada di Jalan Murdai l, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Adapun sebanyak tujuh paket berisi belasan kilogram sabu juga turut disita dari pengungkapan ini.
"Kami mengamankan barang bukti dalam dua paket besar dan lima paket sedang. Saat ini barang bukti narkoba diduga jenis sabu sudah kami amankan di Polsek Kembangan," jelas Imam.
• One Piece Chapter 979 Dirilis: Terungkap Kekuatan Yamato Anak Kaido dan Pesan dari Eiichiro Oda
Imam menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk membongkar sindikat jaringan atasnya.
Adapun penjelasan detil terkait pengungkapan kasus ini rencananya digelar saat konferensi pers dalam waktu dekat.