Uang Palsu di Jakarta
Niat Beli Rice Cooker Usai Layani Pelanggan, PSK Ini Pulang dengan Tangan Hampa & Berakhir di Polsek
Seorang pekerja seks komersial (PSK) mengalami nasib nahas. Mulanya wanita itu berniat membeli rice cooker
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
"Dia juga korban, tidak tahu kalau uangnya palsu," kata Imran.
Menurut Imran, wanita itu tidak memiliki niat untuk berbelanja atau bahkan mengedarkan uang palsu.
"Jadi tidak kita tangkap, tidak ditahan, hanya kita sempat amankan dan minta keterangan yang bersangkutan," ujar dia.
"Dia butuh duit, jadi dia 'melayani' orang di Taman Lawang,"
"Duitnya dia pakai buat beli magic com (penanak nasi), nggak tahunya duit palsu," tambahnya.
• Darwis Biarkan Putranya Tebas Adik Sendiri, Tetangga Bongkar Keseharian Pelaku: Memang Tertutup
Cetak dan Edarkan Uang Palsu Senilai Rp 10 juta, Andi dan Riski Dapat Upah Rp 500 Ribu
Andi Mansyur (61) dan Riski (25), merupakan bagian dari komplotan pencetak dan pengedar uang palsu yang diamankan Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Saat gelar rilis kasus penangkapannya di Mapolres Tangsel, Serpong, Rabu (11/3/2020), Andi mengungkapkan, dirinya baru melakukan pekerjaan melanggar hukum itu sejak empat bulan lalu.
"Sudah empat bulan. Saya bukan yang punya, saya cuma ngerjain (mencetak uang palsu)," ujar Andi saat ditanyakan oleh Wakapolres Tangsel, Kompol Didik Putra Kuncoro.
Andi mengungkapkan, dirinya mendapat upah sebesar Rp 500 ribu setiap kali mencetak uang palsu senilai Rp 10 juta.
"Saya diupahin Rp 500 ribu per 10 juta (uang palsu)," ujarnya.
Riski juga mengaku melakukan hal yang sama. Ia bergabung pada komplotan uang palsu itu karena diajak Andi.
Komplotan itu mencetak uang palsu untuk dijual kepada orang lain seharga Rp 1 juta per setiap 10 juta uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Bisnis ilegal itu sudah dijalani selama dua tahun dengan target pengedaran di Tangsel.
Polisi masih memburu M, tersangka lain dari komplotan itu, yang diduga adalah bos sekaligus pemilik modal.