Uang Palsu di Jakarta
Niat Beli Rice Cooker Usai Layani Pelanggan, PSK Ini Pulang dengan Tangan Hampa & Berakhir di Polsek
Seorang pekerja seks komersial (PSK) mengalami nasib nahas. Mulanya wanita itu berniat membeli rice cooker
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pekerja seks komersial (PSK) mengalami nasib nahas.
Mulanya wanita itu berniat membeli rice cooker atau penanak nasi di Pasar Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
Ia melakukan hal tersebut, setelah mendapatkan uang dari hasil melayani pria hidung belang di Taman Lawang.
TONTON JUGA
Bukannya rice cooker yang didapat, PSK itu malah harus berakhir di Polsek Tebet.
Mengapa demikian?
Kapolsek Tebet Kompol Imran Gultom menjelaskan uang yang dipakai wanita tersebut untuk membeli rice cooker ternyata adalah uang palsu.
Pantauan TribunJakarta.com video saat wanita tersebut diamankannya beredar di media sosial, salah satunya akun @jakartainformasi.
• Anies Perkirakan Kasus Corona di DKI Capai 40-80 Ribu, Hotman Paris Sontak Gemetar: Mana yang Benar?
TONTON JUGA
Dalam video tersebut, wanita itu dikerumuni warga dan digiring ke mobil polisi.
"Kita amankan, dia belanja dengan uang palsu pecahan Rp 100 ribu," tutur Imran.
Imran menjelaskan, wanita tersebut diamankan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat tentang peredaran uang palsu.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terkait peredaran uang palsu menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Meski sempat diamankan polisi, wanita yang berbelanja menggunakan uang palsu itu tidak ditahan.
• Ada Bule Ngaku Jadi Papa Angkatnya, Syahrini Sibuk Bermesraan dengan Reino Barack: Semangat Sayang
Imran Gultom mengatakan, dalam kasus ini wanita tersebut merupakan korban.
"Dia juga korban, tidak tahu kalau uangnya palsu," kata Imran.
Menurut Imran, wanita itu tidak memiliki niat untuk berbelanja atau bahkan mengedarkan uang palsu.
"Jadi tidak kita tangkap, tidak ditahan, hanya kita sempat amankan dan minta keterangan yang bersangkutan," ujar dia.
"Dia butuh duit, jadi dia 'melayani' orang di Taman Lawang,"
"Duitnya dia pakai buat beli magic com (penanak nasi), nggak tahunya duit palsu," tambahnya.
• Darwis Biarkan Putranya Tebas Adik Sendiri, Tetangga Bongkar Keseharian Pelaku: Memang Tertutup
Cetak dan Edarkan Uang Palsu Senilai Rp 10 juta, Andi dan Riski Dapat Upah Rp 500 Ribu
Andi Mansyur (61) dan Riski (25), merupakan bagian dari komplotan pencetak dan pengedar uang palsu yang diamankan Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Saat gelar rilis kasus penangkapannya di Mapolres Tangsel, Serpong, Rabu (11/3/2020), Andi mengungkapkan, dirinya baru melakukan pekerjaan melanggar hukum itu sejak empat bulan lalu.
"Sudah empat bulan. Saya bukan yang punya, saya cuma ngerjain (mencetak uang palsu)," ujar Andi saat ditanyakan oleh Wakapolres Tangsel, Kompol Didik Putra Kuncoro.
Andi mengungkapkan, dirinya mendapat upah sebesar Rp 500 ribu setiap kali mencetak uang palsu senilai Rp 10 juta.
"Saya diupahin Rp 500 ribu per 10 juta (uang palsu)," ujarnya.
Riski juga mengaku melakukan hal yang sama. Ia bergabung pada komplotan uang palsu itu karena diajak Andi.
Komplotan itu mencetak uang palsu untuk dijual kepada orang lain seharga Rp 1 juta per setiap 10 juta uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Bisnis ilegal itu sudah dijalani selama dua tahun dengan target pengedaran di Tangsel.
Polisi masih memburu M, tersangka lain dari komplotan itu, yang diduga adalah bos sekaligus pemilik modal.
"Ini memang mereka ini hanya pekerja, yang mungkin kita mau gali informasi dari DPO ini. Semoga bisa segera tertangkap," Wakapolres Didik.
Seperti diberitakan TribunJakarta, Andi dan Riski diamankan aparat di sebuah apartemen di Kawasan Bintaro, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangsel.
Keduanya dijerat pasal pasal 36 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011, dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara selama 15 tahun.
.