Tawuran Dini Hari di Depok, 11 Pelaku Berusia Belasan Tahun Hingga Masih SD Diciduk Polisi
Aksi tawuran kian marak di Kota Depok. Terbaru, polisi mengamankan 11 remaja yang masih berusia belasan tahun usai tawuran di Jalan Janger I Sukmajaya
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Aksi tawuran kian marak di Kota Depok. Terbaru, polisi mengamankan 11 remaja yang masih berusia belasan tahun usai tawuran di Jalan Janger I, Sukmajaya, Kota Depok.
Bahkan, dari 11 pelaku yang diamankan, ada seorang pelaku yang masih berusia 11 tahun dan mengenyam pendidikan di bangku Sekolah Dasar.
Akibat tawuran tersebut juga, seorang korban harus mendapat perawatan di Rumah Sakit lantaran menderita luka bacok dibagian tangan kiri hingga dua urat syarafnya putus.
"Dua urat syaraf tangan korban putus akibat terkena senjata tajam milik pelaku," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Selasa (12/5/2020).
• Anies Baswedan Minta THR Petinggi dan Karyawan BUMD Jakarta Dialokasikan Untuk Penanganan Covid-19
Azis menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) terkait usia para pelaku yang masih dibawa umur.
“Kami akan berkomunikasi dengan Bapas bagaimana tindak lanjut para pelaku yang masih di bawah umur ini,” imbuhnya.
Meski Begitu, untuk sementara ini Azis mengatakan para pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama.
“Untuk sementara ini kami jerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun dan tentunya kita masih berpedoman UU perlindungan anak dan peradilan anak,” tuturnya.
• One Piece Chapter 979 Dirilis: Terungkap Kekuatan Yamato Anak Kaido dan Pesan dari Eiichiro Oda
Terakhir, Azis berujar pihaknya sedang menyelidiki apakah ada penghasut dari peristiwa tawuran dua kelompok remaja ini.
“Barang bukti ada handphone dan senjata tajam celurit yang digunakan untuk membacok korban. Handphone kami cek apakah ada janjian untuk melakukan tawuran. Kita lihat nanti ada peristiwa menghasut atau tidak,” pungkasnya.