Antisipasi Virus Corona di Tangerang

Polisi Putarbalikan 40 Ribu Kendaraan Pribadi di Gerbang Tol Cikupa, Diduga Hendak Mudik

40 ribu lebih kendaraan yang diduga akan melakukan aktivitss mudik di Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang sudah diputarbalikan oleh polisi.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
ISTIMEWA
Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Irjen Pol Istiono saat meninjau pos penyekatan larangan mudik di Gerbang Tol Cikupa, Selasa (12/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKUPA - 40 ribu lebih kendaraan yang diduga akan melakukan aktivitss mudik di Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang sudah diputarbalikan oleh polisi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Irjen Pol Istiono saat meninjau pos penyekatan larangan mudik di Gerbang Tol Cikupa, Selasa (12/5/2020).

"Dari tanggal 24 April 200 hingga 12 Mei 2020, di Pos Penyekatan Cikupa telah memutarbalikkan kendaraan pemudik sebanyak 40 ribu lebih kendaraan," ujar Istiono dalam keterangannya yang diterima TribunJakarta.com, Rabu (13/5/2020).

Menurutnya, dari jumlah di atas didominasi oleh kendaraan pribadi.

Istiono juga menjelaskan alasan dipindahkannnya pos penyekatan dari Gerbang Tol Bitung ke Gerbang Tol Cikupa.

Truk Tangki Hantam Gerobak Mie Ayam di Kalideres, Pedagang Meninggal Dunia, Satu Pembeli Luka-luka

Pasalnya, alasan pemindahan karena alur untuk memutar balik kendaraan di Gerbang Tol Cikupa lebih baik.

Dari sisi keselamatan pun, lebih terjamin sehingga tidak membahayakan petugas ataupun pengendara.

"Sengaja dipindah dari Bitung ke Cikupa karena lebih efektif terutama untuk putar arah alurnya lebih bagus. Koordinasi juga lebih lancar dan optimal," terang Istiono.

Istiono juga mengingatkan akan menindak tegas kendaraan plat hitam yang dijadikan travel gelap.

Dia menyebut akan menerapkan sanski sesuai Undang-undang Lalu Lintas karena travel gelap melanggar izin trayek.

Terkait menghadapi Hari Raya Idul Fitri, Istiono mengatakan, akan memperkuat pos-pos pengamanan dan penyekatan.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, larangan mudik masih berlaku.

Sehingga, petugas akan terus menjaga jalur-jalur baik jalur tol ataupun non-tol untuk mengawal larangan mudik.

Ade memastikan, petugas disebar hingga ke jalur-jalur termasuk yang kerap diistilahkan dengan sebutan jalur tikus.

Akses Ditutup Sementara, Masjid Pasar Tanah Abang Ramadan Tidak Terurus

"Kami imbau masyarakat untuk tidak mudik baik dengan kendaraan pribadi, kendaraan angkutan penumpang, apalagi dengan kendaraan barang yang difungsikan mengangkut orang. Setiap jalur sudah kita jaga," kata dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved