MUI Keluarkan Fatwa tentang Panduan Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi Covid-19, Simak Ulasannya

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan ibadah salat idul fitri saat pandemi virus corona atau Covid-19.

Editor: Muji Lestari
surabaya.tribunnews
Ilustrasi Salat Idul Adha. 

1. Membaca takbir 9x

2. Membaca tahmid (alhamdulillah)

3. Membaca shalawat (Allahumma shalli ala sayyidina Muhammad wa ala ali sayyidina Muhammad)

4. Ajakan bertaqwa kepada Allah SWT (ittaqullah)

5. Membaca ayat Al-Quran (sebisanya)

Khutbah kedua

1. Membaca takbir 7x

2. Membaca tahmid (alhamdulillah)

3. Membaca shalawat (Allahumma shalli ala sayyidina Muhammad wa ala ali sayyidina Muhammad)

4. Ajakan bertaqwa kepada Allah SWT (ittaqullah)

5. Membaca ayat Al-Quran (sebisanya)

6. Membaca doa untuk umat Islam (sebisanya)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Catat, Ini Fatwa MUI tentang Panduan Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi Covid-19
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved