MUI Keluarkan Fatwa tentang Panduan Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi Covid-19, Simak Ulasannya
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan ibadah salat idul fitri saat pandemi virus corona atau Covid-19.
Editor:
Muji Lestari
1. Membaca takbir 9x
2. Membaca tahmid (alhamdulillah)
3. Membaca shalawat (Allahumma shalli ala sayyidina Muhammad wa ala ali sayyidina Muhammad)
4. Ajakan bertaqwa kepada Allah SWT (ittaqullah)
5. Membaca ayat Al-Quran (sebisanya)
Khutbah kedua
1. Membaca takbir 7x
2. Membaca tahmid (alhamdulillah)
3. Membaca shalawat (Allahumma shalli ala sayyidina Muhammad wa ala ali sayyidina Muhammad)
4. Ajakan bertaqwa kepada Allah SWT (ittaqullah)
5. Membaca ayat Al-Quran (sebisanya)
6. Membaca doa untuk umat Islam (sebisanya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Catat, Ini Fatwa MUI tentang Panduan Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi Covid-19