Ribut Bansos Pandemi Corona

Anies Baswedan Sindir Utang Pemerintah Pusat, DPRD DKI Jakarta Kompak Pertanyakan Dana Formula E

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyindir pemerintahan Presiden Jokowi yang masih punya 'utang' kepada Pemprov DKI Jakarta.

Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Tangkapan layar saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar upacara memperingati Hardiknas yang digelar secara online dan disiarkan oleh kanal youtube milik Pemprov DKI, Senin (4/5/2020). 

"Tujuannya adalah untuk mengisi rongga tadi. PSBB ditetapkan tanggal 10 bantuan dari pemerintah pusat baru mulai tanggal 20 April," ungkapnya.

Komentar Sri Mulyani

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tak mampu menyalurkan bantuan sosial untuk 1,1 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayahnya.

Bendahara Negara itu menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan tidak memiliki anggaran dan meminta pemerintah pusat untuk menyalurkan bansos kepada 1,1 juta KPM tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat acara Kompas 100 CEO Forum di Jakarta Convention Center, Kamis (24/11/2016). Para CEO yang tercatat dalam indeks Kompas 100 berkumpul dan berdiskusi dalam Kompas 100 CEO Forum.
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat acara Kompas 100 CEO Forum di Jakarta Convention Center, Kamis (24/11/2016). Para CEO yang tercatat dalam indeks Kompas 100 berkumpul dan berdiskusi dalam Kompas 100 CEO Forum. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Dengan demikian, beban penyaluran bantuan sosial untuk 4,7 juta KPM dibebankan semuanya kepada pemerintah pusat.

"Kemarin dapat laporan Pak Menko PMK (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy), DKI yang tadinya cover 1,1 juta warga mereka, namun tidak ada anggaran dan meminta pemerintah pusat untuk cover 1,1 juta DKI, dan sisanya 3,6 juta pemerintah pusat sekarang seluruhnya diminta di-cover pemerintah pusat," ujar Sri Mulyani ketika memberikan penjelasan kepada Komisi XI DPR RI, Rabu (6/5/2020).

Soal NF Diperkosa Pamannya Sendiri, Kak Seto: Lingkungannya Tidak Aman

Sri Mulyani pun mengatakan, pemerintah pusat harus meningkatkan alokasi anggaran bansos dengan tambahan limpahan KPM yang tidak mampu di-cover oleh Pemprov DKI Jakarta.

Saat ini, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran untuk jaring pengaman sosial sebesar Rp 110 triliun.

Dana Formula E

Di sisi lain, Komisi E DPRD DKI Jakarta kompak meminta Gubernur Anies Baswedan dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengembalikan biaya komitmen penyelenggaraan Formula E tahun 2020 dan 2021.

Sebab, Pemprov DKI total sudah membayar Rp 560 miliar, yakni Rp 360 miliar pada Desember 2019 untuk commitment fee Formula E tahun 2020, dan Rp 200 miliar untuk tahun 2021.

Logo Formula E
Logo Formula E (fiaformulae.com)

Seiring pandemi Virus Corona di dunia termasuk Indonesia, Komisi E mengatakan secara realistis ajang balap mobil listrik itu tak mungkin digelar di tengah kondisi seperti ini.

Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia Anggara Wicitra mengatakan, permintaan itu sudah disampaikan ke Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta.

"Dana itu berasal dari rakyat, dan di tengah kondisi ini sangat lebih baik kalau itu bisa dibelanjakan untuk kebutuhan rakyat yang lebih penting," kata Anggara kepada wartawan, Jumat (15/5/2020).

Ia juga menuntut Pemprov DKI secepatnya mengajukan klausul force majeure kepada Federasi Formula E.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved