Lebaran 2020
MUI Izinkan Umat Muslim Laksanakan Salat Berjemaah Saat Idul Fitri 1441 H, Tapi Ada Syaratnya
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang memberikan kelonggaran bagi umat muslim untuk melaksanakan Salat Idul Fitri berjamaah seperti bi
Penulis: Muji Lestari | Editor: Erik Sinaga
Salat ini pun harus dipimpin oleh ayah atau seorang pria dewasa.
Sisanya, anggota keluarga lainnya yang jadi makmum.
Salat berjamaah diperbolehkan tanpa khotbah jika jumlah jemaah kurang dari empat orang.
Begitu pula jika jemaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khotbah, maka khotbah saat pelaksanaan salat Id bisa ditiadakan.
• 5 Fakta Pria di Kemang Tanam Ganja di Dalam Rumah, Bibit Beli dari Belanda Lewat Media Online
Junaidi mengatakan, khotbah dilakukan secara opsional.
Sebab khotbah dalam Salat Idul Fitri bersifat sunnah.
Meski demikian, salat berjamaah Idul Fitri yang dilakukan baik itu di rumah maupun di masjid, MUI mengimbau untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya potensi penularan dengan memperpendek bacaan salat dan pelaksanaan khotbah.

Panduan dan Tata Cara Salat Idul Fitri
Pada dasarnya, hukum shalat Idul Fitri adalah sunnah.
Umat Islam bisa melaksanakannya secara mandiri maupun berjamaah.
Lantas bagaimana caranya melakukan ibadah salat Idul Fitri di rumah?
Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan panduan Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 H/2020 M dalam Situasi Darurat Covid-19 Nomor: 04/DP-P.XIII/T/V/2020.
• Niat Salat Idul Fitri, Lengkap Dengan Tata Cara dan Bacaan Suratnya
1. Niat salat
أُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ (مَأْمُوْمًا\إِمَامًا) لِلهِ تَعَــــالَى
"Ushalli sunnatan li 'Idil Fitri rak'ataini lillahi ta'ala,"