Pemalsu Surat Kesehatan di Gilimanuk Tertangkap, Modus Pungut dari Minimarket, Dijual Rp 300 Ribu

Tujuh tersangka pengedar surat kesehatan palsu di kawasan Gilimanuk tertangkap. Sempat viral di media sosial.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
Kompas.com/istimewa
Unggahan tentang jual beli surat kesehatan palsu di Pelabuhan Gilimanuk 

Tujuh tersangka pengedar surat kesehatan palsu akhirnya diringkus petugas Polres Jembrana dengan jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

Ternyata dalam praktiknya ada dua buah surat palsu yang beredar.

Pertama surat keterangan sehat dengan kop surat Puskesmas II Denpasar Barat dan kop surat dari dokter praktik swasta.

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, ada dua kelompok pemalsu surat.

Kelompok pertama yakni, Ferdinan Marianus Nahak sebagai sopir travel, kemudian Putu Bagus Setya Pratama, pengurus travel di Gilimanuk dan Surya Wira Pratama penjual surat kesehatan ke Putu Bagus.

Dari kelompok pertama ini, Ferdinan berperan mendapat surat keterangan sehat tersebut.

Kemudian, surat itu diserahkan ke Putu Bagus.

Putu menyuruh Surya untuk memperbanyak blangko.

Tersangka Surya Wira Hadi Pratama sendiri merupakan petugas percetakan dari Gilimanuk yang berperan menawarkan adanya blangko kesehatan kosong dan memperbanyak suket (surat keterangan) sehat palsu.

Mereka ditangkap Kamis (14/5/2020) pukul 00.30 di Lingkungan Jineng Agung, Gilimanuk.

"Jadi kelompok pertama kami amankan pada dini hari dari penyelidikan mendalam mengenai suket kesehatan palsu itu," ucapnya Jumat (15/5/2020) dalam siaran persnya.

Sedangkan empat tersangka kelompok kedua, ditangkap Kamis (14/5) pukul 13.00 diantaranya Widodo seorang tukang ojek asal Gilimanuk.

Dia berperan membuat atau memperbanyak blangko suket palsu dan menjualnya.

Ivan Aditya asal Jember yang juga sebagai tukang ojek berperan bersama Roni Firmansyah menjual blangko suket palsu.

Pelaku Roni Firmansyah asal Gilimanuk yang bersama Ivan menjual blangko suket palsu.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved