Antisipasi Virus Corona di DKI

Tanggal 8 Juni, Pusat Perbelanjaan dan Mal di Wilayah Jakarta Mulai Buka

Pusat perbelanjaan atau mal dikabarkan akan kembali dibuka setelah ditutup sementara selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).

Editor: Suharno
TribunJakarta.com
Ilustrasi Mal 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pusat perbelanjaan atau mall dikabarkan akan kembali dibuka pada 8 Juni 2020, setelah ditutup sementara selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di wilayah Jakarta.

Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menjelaskan, rencana tersebut berdasarkan skenario dari kajian awal Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekomonomian.

Jika tidak ada perubahan jadwal, maka mal di Jakarta kemungkinan sudah bisa kembali beroperasi pada 8 Juni, sesuai dengan kajian tersebut.

“Tanggal (pembukaan) jika tidak ada perubahan jadwal, maka mal di Jakarta kemungkinan sudah bisa kembali beroperasi pada 8 Juni, sesuai dengan kajian. Sampai dengan saat ini masih berdasarkan kajian Kemenko Perekonomian itu,” ujar Budihardjo ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (18/5/2020).

Kepastian Jadwal Tes SKB CPNS 2019 Terjawab, Dilakukan Secara Virtual Jika Masih Pandemi Covid-19

Budihardjo mengatakan, pihaknya siap mengikuti rencana pemerintah pusat membuka kembali sejumlah fasilitas publik dalam rangka pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

“Itu kan rencana pemerintah, dalam hal ini Kemenko Perekonomian, kami mengikuti dan mendukung saja rencana pemerintah,” kata Budihardjo.

Sebelumnya, Kemenko Perekonomian tengah melakukan kajian awal mengenai skenario pemulihan ekonomi Indonesia dengan mengoperasikan kembali sejumlah sektor yang dibagi ke dalam beberapa tahapan.

UPDATE TERBARU Harga Ponsel Samsung di Bulan Mei 2020: Mulai dari Rp 1 Juta hingga Rp Rp 21 Jutaan!

Berikut isi kajian awal Kemenko Perekonomian tersebut:

1. Fase pertama, yang dilakukan pada 1 Juni 2020 ialah membuka kembali operasional industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B), dengan tetap menerapkan social distancing.

2. Fase kedua yakni pada 8 Juni 2020, toko, pasar, dan mal diperbolehkan beroperasi kembali.

3. Fase ketiga, 15 Juni 2020, tempat-tempat kebudayaan dan sekolah mulai dibuka kembali dengan tetap menerapkan social distancing dan beberapa penyesuaian.

4. Fase keempat, 6 Juli 2020, difokuskan kepada evaluasi terhadap pembukaan berbagai fasilitas seperti restoran hingga tempat ibadah.

5. Fase kelima, 20 Juli dan 27 Juli 2020, evaluasi fase keempat dan pada akhir Juli atau awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dapat beroperasi dengan normal.

Persija Jakarta Pecahkan Mitos Sepakbola Indonesia, Ismed Sofyan Ungkap Rahasia Klubnya Raih 3 Gelar

Penambahan kasus pasien yang terjangkit virus corona terus terjadi di Indonesia.

Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah hingga Minggu (17/5/2020) pukul 12.00 WIB, ada 489 kasus baru Covid-19.

Penambahan tersebut menyebabkan adanya 17.514 kasus Covid-19 di seluruh Indonesia, yang tercatat sejak pengumuman kasus pertama pada 2 Maret 2020.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan virus corona, Achmad Yurianto menuturkan, adanya penambahan kasus positif ini menandakan bahwa masih terdapat orang tanpa gejala yang menularkan virus di tengah masyarakat.

DKI Jakarta kembali tercatat sebagai wilayah dengan penambahan kasus positif terbanyak, yakni 132 orang.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved