Pilkada Tangsel
Pilkada Tangsel Dibayangi Pandemi Covid-19, Bawaslu Ingatkan Politik Uang dan Penyalahgunaan Bansos
Pilkada serentak 2020 terpaksa diundur karena pandemi virus corona atau Covid-19.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Pilkada serentak 2020 terpaksa diundur karena pandemi virus corona atau Covid-19.
Terakhir, pilihan yang muncul adalah pesta demokrasi lima tahunan itu akan diselenggarakan pada Desember 2020. Itupun masih menunggu kepastian hilangnya Covid-19.
KPU RI masih berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 nasional untuk mengetahui kapan pastinya situasi aman untuk diselenggarakan pemilihan.
Tangerang Selatan ( Tangsel) merupakan salah satu daerah yang menggelar hajat Pilkada.
• Pulang ke Rumah, Ketua RW di Tambora yang Mantan Pasien Covid-19 Kaget Wilayahnya Jadi Sorotan
Bawaslu Tangsel pun mulai menghitung dan memperkirakan dampak pandemi Covid-19 untuk jalannya proses Pilkada, termasuk dari sektor ekonomi.
Komisioner Bawaslu Tangsel Divisi Pengawasan, Slamet Sentosa, mengatakan, dibayangi situasi sulit pandemi, politik uang bisa menjadi semakin marak.
Masyarakat banyak yang ikut terdampak secara ekonomi, akan mudah tergoda menerima "serangan fajar".
"Bisa jadi, akan lebih tinggi, karena kondisi ekonomi. Sekarang saja yang baru sebulan sudah terasa. Yang awalnya tidak minta, sekarang minta," ujar Slamet di kantornya, Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Selasa (19/5/2020).
• Panselnas Gelar Rapat Pelaksanaan CPNS 2019, BKN: Tes SKB Bulan Agustus-September dan Tunggu Hal Ini
Selain itu, ada instrumen bantuan sosial yang sedang bergulir saat ini.
Bawaslu mewanti-wanti agar tidak ada penyalahgunaan wewenang, utamanya bagi petahana.
"Kalau imbauan kita yang masuk jaringan. Imbauan penyalahgunaan bansos, penyalahgunaan wewenang, untuk petahana," ujarnya.
• Cara Aktivasi Promo Telkomsel: Mulai dari Kuota Gratis hingga Paket Internet 10 GB Hanya Rp 10 Ribu
Menurutnya, penyalahgunaan wewenang potensial dilakukan oleh para pemimpin daerah.
"Yang mungkin itu ya di Pemda, wali kota wakil wali kota, gubernur wakil gubernur," ujarnya.