Sederet Fakta Pembuangan Bayi Berperut Kempis di Sungai Jember, Ari-ari Digunting Tidak Rata
Warga Desa Pakis, Kecamatan Panti, Jember, Jawa Timur digegerkan oleh penemuan mayat bayi di sungai, Kamis (14/5/2020).
Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM, JEMBER - Warga Desa Pakis, Kecamatan Panti, Jember, Jawa Timur digegerkan oleh penemuan mayat bayi di sungai, Kamis (14/5/2020).
Dilansir TribunJakarta dari Kompas.com, Kapolsek Panti, AKP Gunawan Triono membenarkan penemuan mayat bayi tersebut.
Ia mengatakan sekira pukul 06.00 WIB, mayat bayi itu langsung dibawa ke puskesmas.
“Tadi sekitar pukul 06.00 WIB mayat bayi itu kami bawa ke puskesmas,” kata Gunawan.
Penemuan bayi tersebut membuat heboh lantaran banyak warga penasaran ingin mengetahuinya.
Saat ditemukan, kondisi bayi tersebut sudah dalam keadaan mengenaskan.
Perutnya terlihat sudah sangat kempis.
• Ngaku Bandel Hingga Pernah Bobok Celengan Demi Ini, Cerita Masa Kecil Erick Thohir Buat Sule Ngakak
Ditemukan Warga
Penemuan bayi laki-laki tersebut bermula saat ada warga melewati sungai tersebut.
Warga melihat ada benda yang aneh di sungai.
Setelah dilihat lebih dekat, ternyata benda tersebut adalah bayi yang sudah meninggal.
“Akhirnya warga melaporkan pada pihak kampung setempat, lalu ke polisi,” terang dia.

Setelah dibawa ke puskesmas, bayi tersebut dibawa ke RSD dr Soebandi untuk dilakukan visum.
“Bayi itu diperkirakan sudah ada di sungai sekitar tiga sampai empat hari,” ungkap dia.
Kondisi ari-ari bayi itu digunting tidak rata.
Bayi dengan berat 1,1 kilogram tersebut diduga dibuang ketika masih dalam keadaan hidup.
• Berikut 6 Amalan Sunah yang Dilakukan Sebelum Salat Idul Fitri, Potong Kuku Hingga Pakai Wewangian
Polisi pun melakukan peyelidikan dengan cara bekerjasama dengan perangkat desa.
Polisi mencari warga desa yang diketahui sedang hamil.
“Kebetulan semua bidan desa punya data warga yang hamil,” ucap Gunawan.
Bayi Hasil Hubungan Gelap
Hampir sepekan berlalu, polisi akhirnya menemukan pelaku yang membuang bayi malang tersebut.
Pihak Polsek Panti mengamankan SM (27) karena diduga telah membuang bayinya sendiri.

Saat diselidiki, alasan SM membuang bayinya karena ia bingung dan takut diketahui oleh orang lain.
Sebab, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya.
“Pelaku pembuangan bayi terungkap berdasarkan data orang hamil dari bidan,” kata Gunawan, Senin (18/5/2020).
Ketika ada penemuan mayat bayi di sungai pada Kamis (14/5/2020) lalu, pihak kepolisian langsung mencari pembuangnya.
• Terungkap Dalang Pembuangan Bayi di Sungai Jember, Pelaku Tak Ditahan dan Hanya Wajib Lapor?
Caranya berkoordinasi dengan bidan, Bhabinsa dan tokoh masyarakat.
Bahkan, pada malam harinya, pelaku langsung ditemukan.
Bayi yang dilahirkan tersebut disebut-sebut ternyata sudah meninggal dunia.
“Saya tanya, kenapa kok tidak langsung dikubur, dia jawabnya bingung dan takut,” terang Gatot.
Pelaku Tak Ditahan
Atas perbuatannya, pelaku SM terancanm hukuman sembilan bulan pejara.
Sementara, pelaku tidak ditahan.
Pelaku hanya wajib lapor pada polisi seminggu tiga kali.
Alami Gangguan Kejiwaan
Gatot menuturkan, pelaku tersebut merupakan seorang janda dengan satu anak yang masih berumur 7 tahun.
Pelaku tinggal bersama ibunya.
• Masjid Raya Jakarta Islamic Centre Tidak Gelar Salat Idulfitri 1441 H
Kondisi kejiwaannya sedikit terganggu.
Hal itu terlihat setelah dibawa ke psikiater di RSD dr Soebandi.
“Kemarin begitu tertangkap, langsung kami bawa ke psikiater, ternyata memang ada gangguan,” tutur dia.
Diwartakan sebelumnya, warga Desa Pakis Kecamatan Panti digegerkan dengan penemuan mayat di sungai.
Bayi tersebut sudah dalam keadaan mengenaskan.
Sebab diduga sudah ada di sungai sekitar empat hari.
(TribunJakarta/Kompas)