BNN Berikan Perhatian Khusus Kasus Pabrik Sabu yang Libatkan Eks Pemain Bola
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan kasus pihaknya bakal turun langsung membantu penyelidikan
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Badan Narkotika Nasional (BNN) menaruh perhatian khusus kasus pabrik sabu di Semarang yang melibatkan bekas pengurus PSSI dan eks pemain Persela Lamongan.
Yakni kasus yang melibatkan mantan Persela Lamongan Eko Susan Indarto, mantan Ketua Asosiasi Kota Jakarta Utara Dedi A. Manik.
Pemain Liga 2 PS Hizbul Wathan (PSHW) M. Choirun Nasirini, seorang sopir Novin Ardian dan kini kasusnya ditangani BNNP Jawa Timur.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan kasus pihaknya bakal turun langsung membantu penyelidikan bila diperlukan.
"Sejauh ini memang masih dilakukan proses penyelidikan, namun dari (BNN) pusat siap memberikan pendampingan," kata Arman saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (20/5/2020).
Pendampingan berupa bantuan tenaga penyidik hingga segala peralatan mengungkap kasus pengungkapan pada Minggu, (17/5/2020) lalu itu.
Hingga kini BNN masih berkoordinasi dengan jajarannya di tingkat Provinsi Jawa Timur terkait proses penyelidikan kasus.
"Nanti kita lihat mampu ditangani di sana (BNNP Jawa Timur) atau tidak kita lakukan back up baik personil atau peralatan," ujarnya.
Arman menuturkan pengungkapan pabrik sabu di Cluster Graha Taman Pelangi Bukit, Semarang Baru berawal dari pengungkapan kasus di Sidoarjo.
Dari hasil penggerebekan diamankan sisa prekusor narkotika jenis HCL, asetone, perlatan produkasi lain, dan lima kilogram sabu siap edar.
"Rumah yang baru di kontrak dua bulan itu dicurigai, dan dari pengintaian petugas ternyata dijadikan pabrik sabu," tuturnya.