Polisi Tangkap 5 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Satu Wanita Hingga Sempat Melawan

Polres Metro Jakarta Pusat melalui Satuan Narkoba berhasil meringkus lima pelaku pengedar narkoba jaringan internasional

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, saat menanyakan tersangka soal tas hitam bertuliskan McDonald's, Rabu (20/5/2020). 

Sempat melawan

Saat penangkapan di dua tempat terpisah, Jakarta Selatan dan Depok, para tersangka sempat memberi perlawanan kepada polisi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan cukup makan waktu saat penangkapan berlangsung.

"Para pelaku, saat ditangkap, sempat memberikan perlawanan kepada tim Satuan Narkoba kami," kata Heru, kemarin (20/5/2020).

Saat penangkapan dua tersangka di Jakarta Selatan, kata Heru, para pelaku sempat berusaha melarikan diri.

"Mereka berusaha melarikan diri dari polisi, tapi langsung kami kejar lagi," ujar Heru.

Setelah dikejar lagi, dua tersangka ini pun langsung diringkus polisi.

"Langsung kami amankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyelidikan dan pengembangan kasus," jelas Heru.

Pada hari yang sama, lanjut Heru, tiga tersangka dengan jaringan yang sama segera diburu Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Saat itu, tiga tersangka terdeteksi berada di kawasan Depok, Jawa Barat.

"Tim Satuan Narkoba langsung menuju Depok, tempat tiga tersangka narkoba ini berada," ujar Heru.

"Ternyata, mereka juga berusaha kabur dan melawan polisi. Tapi tidak lama berhasil kami amankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat," sambungnya.

Heru menyatakan, kelima tersangka ini pun bertindak sebagai pengguna selain menjualnya.

"Mereka ini selain pengedar, tapi sebagai pengguna atau pemakai (narkoba) juga," bebernya.

Jika mereka berhasil mengedarkan barang tersebut, kata Heru, ada 8.000 calon korban narkoba.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved