Lebaran 2020
Jelang Idulfitri, Anies Baswedan Minta Masyarakat Kumandangkan Takbir di Rumah
Anies Baswedan menyebut, saat ini seluruh wilayah Jakarta masuk zona merah Covid-19
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNHAKARTA.COM, GAMBIR - Menjelang hari raya Idulfitri 1441 H, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat tetap mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Anies Baswedan menyebut, saat ini seluruh wilayah Jakarta masuk zona merah Covid-19.
"Saya garis bawahi, tetaplah di rumah, menjelang lebaran, saat lebaran, dan hari setelah lebaran. Jangan longgarkan diri," ucapnya, Jumat (22/5/2020).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan DKI Jakarta ini pun meminta masyarakat tidak menggelar takbir keliling.
Bila ingin mengumandangan takbir, Anies menyebut, masyarakat bisa takbiran di rumah ataupun di masjid-masjid terdekat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Laksanakan kegiatan takbir dan salat id di rumah masing-masing. Masjid teruslah mengumandakan takbir dengan jumlah orang lima," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta.
• Hendak Menyebrang Rel, Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Jagakarsa Jakarta Selatan
• Jelang Lebaran, Harga Daging Sapi Mulai Tembus Rp 140 Ribu per Kg di Jakarta Barat
• Intip Potret Anak Bontot Hary Tanoesoedibjo Bareng Keluarga, Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi
"Biarlah takbir bergema di setiap hati, di setiap rumah di kawasan Jakarta," sambungnya.
Dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, Anies yakin penyebaran Covid-19 terus ditekan.
"Diteruskan atau tidaknya PSBB tergantung pada kita semua," kata Anies Baswedan.