Lebaran 2020
Gara-gara Belum Rapid Test, Warga Bekasi Ini Kecewa Batal Salat Idulfitri Berjemaah di Masjid
Seluruh masjid yang menggelar salat wajib menerapkan protokoler kesehatan guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Y Gustaman
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan masjid-masjid di kelurahan zona hijau pandemi Covid-19 untuk menggelar salat Idulfitri, Minggu, (24/5/2020).
Pelaksanaan salat Idulfitri kali ini berbeda dengan biasanya.
Seluruh masjid yang menggelar salat wajib menerapkan protokoler kesehatan guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Seperti tampak di Masjid Al-Kautsar, Perumahan Pondok Pekayon Indah, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
Masjid tersebut menerapkan protokoler kesehatan cukup lengkap.
Seluruh jemaah wajib mengenakan masker, suhu tubuh dicek satu per satu, hingga jarak saf direnggangkan.
• Kisah Perawat RSPI Rayakan Lebaran di Penginapan, Ini Caranya Lepas Kangen Bareng Keluarga
Namun saat pelaksanaan berjalan, terselip kekecewaan dari seorang jemaah bernama Lusi.
Wanita yang mengaku warga RW 01 yang satu lokasi dengan Masjid Al-Kautsar berada, terpaksa 'balik kanan.'
Ia terganjal aturan ketat yang diterapkan panitia salat Idulfitri.
Lusi datang bersama tiga orang anaknya: dua orang putri dan satu orang putra.
Mereka nampak sudah mengenakan mukena untuk siap menunaikan ibadah satu tahun sekali tersebut.
Tidak lupa, Lusi dan anak-anaknya juga turut mengenakan masker.
Namun ketika hendak duduk di masjid, Lusi terpaksa ditahan panitia.
• Meski di Tengah Wabah Covid-19, Anies Ajak Warga Tetap Silaturahmi: Tapi Bukan Secara Fisik
One Way Arus Balik Mudik Lebaran, Banyak Kendaraan Arah Cikampek Diputar Balik di GT Bekasi Barat |
![]() |
---|
Libur Lebaran, Objek Wisata Situ Rawa Gede Diserbu Pengunjung: Segini Harga Tiket Masuk |
![]() |
---|
Selama 4 Hari, Belasan Ribu Kendaraan Dipaksa Putar Balik dari Wilayah Jabodetabek |
![]() |
---|
Terima 7.666 Pengajuan SIKM, Pemprov DKI Hanya Setujui 1.422 Pemohon |
![]() |
---|
Dishub DKI: Pemeriksaan SIKM Tetap Dilakukan Hingga Status Darurat Bencana Nonalam Covid-19 Selesai |
![]() |
---|