Kemendikbud Belum Putuskan Jadwal Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru, Bakal Ada Sejumlah Aturan Baru

Berikut jadwal masuk sekolah dari Kemendikbud dan panduan pelaksanaan pola sekolah baru.

Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
KOMPAS.com/TAUFIQURRAHMAN
Pelajar Sekolah Dasar di Pamekasan saat mengikuti upacara bendera. 

4. Guru dan karyawan yang telah lolos tahapan skrining diberi tanda

Bagi guru dan karyawan yang telah lolos tahapan skrining untuk covid-19, maka dapat diberikan tanda.

5. Sosialisasi virtual

Seminggu sebelum kegiatan belajar mengajar diberlakukan, lakukan sosialisasi virtual pola baru ke orang tua, siswa, guru, dan staf sekolah.

6. Atur waktu kegiatan belajar mengajar

Waktu kegiatan belajar diatur agar tidak bersamaan dengan waktu padat lalu lintas dan dikurangi durasi di sekolah.

7. Data dan cek kondisi

Guru kelas terpilih wajib mendata dan cek kondisi siswa dan orang tua siswa secara virtual sebagai skrining awal.

Siswa atau orang tua siswa yang sakit diberikan keringanan tetap belajar di rumah hingga dokter menentukan sehat.

8. Posisi duduk

Pengaturan posisi duduk di ruang kelas dan ruang guru minimal berjarak 1,5 meter. Bila memungkinkan pakai pembatas plastik.

9. Guru tidak berpindah kelas

Guru kelas diupayakan tetap atau tidak berpindah kelas.

10. Menjaga jarak

Guru tetap menjaga jarak dari siswa dan tidak mobile.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved