Antisipasi Virus Corona di DKI
TPU Karet Bivak Jakarta Pusat Ditutup Hingga 4 Juni 2020, Ini Penjelasannya
Tempat pemakaman umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat, ditutup hingga 4 Juni 2020.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Tempat pemakaman umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat, ditutup hingga 4 Juni 2020.
Demikian dikatakan Kepala TPU Karet Bivak, Saiman, saat dihubungi, Senin (25/5/2020).
"Sesuai arahan pimpinan, pelaksanaan ziarah makam dan pelaksanaan kegiatan di TPU Karet Bivak kami tutup sampai 4 Juni 2020," ucap Saiman.
Dia menjelaskan, hal ini dilakukan lantaran mengacu aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di Jakarta.
• Facebook Putuskan Separuh dari Seluruh Karyawannya Kerja dari Rumah Selamanya
"Kami batasi ruang gerak sesuai kebijakan PSBB yang berlaku sampai 4 Juni 2020," kata Saiman.
Saiman pun menyatakan telah menginformasikan kepada seluruh pihak yang anggota keluarganya dimakamkan di TPU Karet Bivak.
Hal ini dilakukan melalui pesan singkat dan media sosial.
• Peserta CPNS 2019 Ini Senang Tes SKB Ditunda Karena Covid-19, BKN dan Panselnas Sebut Bulan Agustus
"Saya telah sampaikan kepada seluruh ahli waris melalui pesan singkat, kegiatan ziarah ditiadakan sampai 4 Juni 2020," ujarnya.
"Petugas-petugas juga telah menyebarkan di media-media sosial," sambungnya.