Pengemudi Ngantuk, SUV Tabrak Separator Jalan DI Panjaitan
Kecelakaan Lalu Lintas mobil menabrak separator Busway di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara kembali terjadi pada Selasa (26/5/2020).
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Kecelakaan Lalu Lintas mobil menabrak separator Busway di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara kembali terjadi pada Selasa (26/5/2020).
Kasi Ops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan kecelakaan melibatkan Isuzu Mux berpelat B 1038 NJG.
"Keterangan pengemudi dia melaju dari arah Buaran ke arah Puri Kembangan. Karena mengantuk tiba-tiba mobil naik sparator," kata Gatot di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (26/5/2020).
Beruntung saat kejadian sekira pukul 01.00 WIB pengemudi, Tony Sutiono tak mengalami luka dan bisa melapor ke Sudin PKP Jakarta Timur.
Dia meminta bantuan personel Damkar mengevakuasi mobilnya yang tersangkut separator Jalan DI Panjaitan arah UKI itu.
"Setelah dapat laporan unit mobil purpose berikut 10 personel langsung ke lokasi dan melakukan evakuasi mobil yang tersangkut di separator," ujarnya.
Evakuasi dilakukan dengan mengaitkan tali dari unit mobil purpose Sudin PKP Jakarta Timur ke mobil SUV milik Tony agar bisa dikerek.
• Maling Jalani Isolasi Setelah Gondol 2 Handphone Pasien Positif Covid-19
• Bersedia Lunasi Utang Rp 20 Juta Ibu Penjual Kripik, Baim Wong: Bukan Saya yang Bayar, Tapi Allah
Gatot menuturkan proses evakuasi mobil milik Tony yang dimulai pukul 01.40 WIB dinyatakan rampung pukul 02.05 WIB.
"Informasi dari pemilik untuk kerugian materil sekitar Rp 25 juta. Alhamdulillah evakuasi lancar, enggak ada hambatan. Untuk korban juga nihil," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/mobil-yang-menabrak-separator-transjakarta-di-jalan-di-panjaitan-1.jpg)