Persiapan New Normal di Jabodetabek
Pemkot Jakarta Selatan Belum Terima Permohonan Izin Mall Dibuka Lagi
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan pihaknya belum menerima permohonan izin terkait pembukaan kembali mall di wilayahnya
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan pihaknya belum menerima permohonan izin terkait pembukaan kembali mall di wilayahnya.
"Sampai saat ini tidak ada mekanisme itu ya, belum ada pengajuan, saya dengarnya baru dari media tentu," kata Marullah saat dihubungi, Rabu (27/5/2020).
Marullah pun berkomentar sama seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Komentar saya seperti Pak Gubernur, itu hanya imajinasi teman-teman di asosiasi mungkin," ujar dia.
Menurut dia, mall harus tutup selama masih diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
• 1.600 Personel Polres Metro Depok Jalani Rapid Test Covid-19
• Dapat THR dari Nagita, Reaksi Kiano Tiger Wong Buat Paula Verhoeven dan Baim Wong Heran: Lihat Tuh!
Ia menegaskan seluruh pengelola mall di Jakarta Selatan wajib mematuhi aturan tersebut.
"Kalau PSBB masih berlanjut, tentu pemberlakuan semua prosedur yang diberlakukan PSBB akan dilakukan," tutur Marullah.
Sebelumnya beredar wacana mall di Jakarta akan kembali beroperasi pada 5 Juni 2020.
Setidaknya terdapat 25 mall di Jakarta yang diwacanakan kembali dibuka pada tanggal tersebut.
Obyek wisata dan hiburan malam dibuka bertahap
Pemprov DKI Jakarta berencana membuka kembali sejumlah objek wisata dan tempat hiburan malam usai masa Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) berakhir pada 4 Juni 2020 mendatang.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, nantinya pembukaan tempat hiburan itu bakal dilakukan secara bertahap.
"Nanti bukanya itu dipilih dulu bertahap, dicari yang risiko penularan paling sedikit dulu. Enggak sekaligus barengan," ucapnya, Senin (27/5/2020).
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menyebut, kini pihaknya tengah menggodok regulasi terkait protokol pencegahan Covid-19 di tempat hiburan tersebut.
Hal ini dilalukan guna menyambut datangnya era normal baru atau new normal yang bakal diterapkan usai PSBB berakhir.
"Mereka harus punya protokol Covid buat masing-masing tempat wisata. Itu yang lagi dibahas," ujarnya.
Meski demikian, Cucu tak menjelaskan secara rinci, kapan obyek wisata dan tempat hiburan malam di Jakarta bakal kembali dibuka.
Sebab, sampai saat ini pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta yang berhak menentukan apakah PSBB kembali diperpanjang atau tidak.
"Wewenang untuk pelonggaran PSBB itu adanya di tim gugus covid. Dia yang menetapkan itu, karena mereka punya acuan kapan boleh dibuka atau tidaknya," kata Cucu.
Menurutnya, PSBB bisa saja dilonggarkan dengan catatan perkembangan kasus Covid-19 sudah bisa ditekan dan masyarakat bisa mematuhi aturan yang diterapkan.
"Kalau perkembangnya positif tentunya akan dibuka secara bertahap, baik itu tempat wisata ataupun tempat lain terkait pariwisata, seperti tempat hiburan malam," tuturnya.
"Jadi jelas banget mempertimbangkan kasusnya seperti apa, membaik atau tidak. Itu jadi kunci utama," sambungnya.