Persiapan New Normal di Jabodetabek
PSBB Berakhir 4 Juni, Pemprov DKI Jakarta Buka Objek Wisata dan Tempat Hiburan Malam Secara Bertahap
Pemprov DKI Jakarta berencana membuka kembali sejumlah obyek wisata dan tempat hiburan malam usai masa Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta berencana membuka kembali sejumlah objek wisata dan tempat hiburan malam usai masa Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) berakhir pada 4 Juni 2020 mendatang.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, nantinya pembukaan tempat hiburan itu bakal dilakukan secara bertahap.
"Nanti bukanya itu dipilih dulu bertahap, dicari yang risiko penularan paling sedikit dulu. Enggak sekaligus barengan," ucapnya, Senin (27/5/2020).
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menyebut, kini pihaknya tengah menggodok regulasi terkait protokol pencegahan Covid-19 di tempat hiburan tersebut.
• Jadwal Rilis Manga One Piece Chapter 981 Saat Jepang Cabut Status Darurat Covid-19, Simak Ceritanya
Hal ini dilalukan guna menyambut datangnya era normal baru atau new normal yang bakal diterapkan usai PSBB berakhir.
"Mereka harus punya protokol Covid buat masing-masing tempat wisata. Itu yang lagi dibahas," ujarnya.
Meski demikian, Cucu tak menjelaskan secara rinci, kapan obyek wisata dan tempat hiburan malam di Jakarta bakal kembali dibuka.
Sebab, sampai saat ini pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta yang berhak menentukan apakah PSBB kembali diperpanjang atau tidak.
"Wewenang untuk pelonggaran PSBB itu adanya di tim gugus covid. Dia yang menetapkan itu, karena mereka punya acuan kapan boleh dibuka atau tidaknya," kata Cucu.
Menurutnya, PSBB bisa saja dilonggarkan dengan catatan perkembangan kasus Covid-19 sudah bisa ditekan dan masyarakat bisa mematuhi aturan yang diterapkan.
• Apakah Semua Pekerja di Jakarta Boleh Mengurus SIKM? Ini Penjelasan Lengkapnya
"Kalau perkembangnya positif tentunya akan dibuka secara bertahap, baik itu tempat wisata ataupun tempat lain terkait pariwisata, seperti tempat hiburan malam," tuturnya.
"Jadi jelas banget mempertimbangkan kasusnya seperti apa, membaik atau tidak. Itu jadi kunci utama," sambungnya.