Persiapan New Normal di Jabodetabek
Rahmat Effendi: New Normal di Bekasi Sudah Berjalan, Tempat Usaha di Zona Hijau Boleh Buka
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memastikan penerapan new normal atau normal baru menghadapi pandemi Covid-19 sudah dijalankan.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memastikan penerapan new normal atau normal baru menghadapi pandemi Covid-19 sudah dijalankan.
Dia mengatakan, penerapan new normal ini mengizinkan tempat-tempat usaha di luar jenis usaha yang dikecualikan memulai kegiatannya.
"Pertama berkenan dengan tatanan hidup baru atau kerennya new normal, Pemkot Bekasi yang pertama simulasi sudah dilakukan," kata Rahmat di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Rabu (27/5/2020).
"Artinya, memberikan kesempatan kepada orang yang sekarang ini terganggu ekonomi, usahanya sudah mulai dibuka," tambahnya.
Termasuk, lanjut dia, restoran atau usaha rumah makan yang sebelumnya dilarang makan di tempat, kini diperbolehkan melayani pelanggan namun tetap membatasi kapasitas pengunjung.
"Tenant-tenant boleh melakukan kegiatan ekonominya sepanjang menjaga jarak, menggunakan masker, sesuai protokol yang ada," ungkapnya.
"Jadi kalau saya ambil contoh Solaria, boleh dia makan di situ tapi satu meja hanya 2 orang, jaga jaraknya 1,2 meter," ujarnya.
Tetapi untuk mal atau pusat perbelajaan, dia memastikan hingga kini belum dapt dibuka secara penuh.
"Kalau untuk mal-nya kita masih menunggu DKI Jakarta melakukan new normal, mereka tanggal 4 Juni baru selesai PSBB-nya," jelas dia.
• Update Corona di Depok Rabu 27 Mei 2020 : ODP 3.733, PDP 1.426, Positif 544 Orang
• Sudinhub Jakarta Utara Akan Tambah Tiga Lokasi Cek Poin di Cilincing
Rahmat menambahkan, kebijakan penerapan zona hijau ini juga berlaku hanya untuk wilayah zona hijau.
Di Kota Bekasi hingga kini terdapat 49 kelurahan zona hijau dengan 7 kelurahan masih berstatus zona merah pandemi Covid-19.
"Nah itu masih kita pertimbangkan untuk di zona merah untuk tidak melakukan kegiatan usaha (new normal)," tegasnya.