Lebaran 2020
Tak Punya SIKM, 22 Pengendara dari Luar Jabodetabek Diminta Putar Balik di Check Point Pasar Jumat
Para pengendara tersebut berasal dari luar Jabodetabek dan tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Sejumlah pengendara diminta berputar arah saat melintas di titik pemeriksaan atau check point Pasar Jumat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2020).
Pasalnya, para pengendara tersebut berasal dari luar Jabodetabek dan tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Pantauan TribunJakarta.com, sekitar 20 petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Suku Dinas Perhubugan Jakarta Selatan, dan Satpol PP berjaga di titik pemeriksaan.
Mereka mengamati pelat nomor kendaraan yang melintas di ruas jalan tersebut.
Jika terlihat pelat nomor yang berasal dari luar Jabodetabek, petugas akan memberhentikan kendaraan tersebut dan mengecek kelengkapan SIKM.
"Kita arahkan putar balik sekitar 22 kendaraan. Kebanyakan dari luar Jabodetabek ya. Dari Serang, Majalengka, Cimahi, Cianjur. Masing-masing daerah sekitar empat sampai lima pengendara," kata Wakil Camat Kebayoran Lama, Sidik Rwanda.
• Sempat Menyatakan Mundur dari Jabatan Sebagai Bupati, Sarkawi Kini Pikir-pikir
• Pemprov DKI Jakarta Tolak 4.544 Permohonan Surat Izin Keluar Masuk Karena Tak Penuhi Syarat Ini
• Tidak Pakai Masker, Sopir Truk Pelanggar PSBB di Pademangan Jakarta Utara Disanksi Sosial
Untuk pengendara yang berasal dari Jabodetabek, jelas Sidik, petugas menginzinkan melanjutkan perjalanan.
"Tapi harus tetap sesuai protokol kesehatan Covid-19, pakai masker, jaga jarak, dan lain-lain," ujar dia.