Pemkot Jakarta Timur Siapkan 200 Tempat Tidur Bagi Pelanggar SIKM yang Dikarantina
Pemkot Jakarta Timur menjadikan GOR Pulogadung, Kecamatan Pulogadung tempat karantina pelanggar Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Pemkot Jakarta Timur menjadikan GOR Pulogadung, Kecamatan Pulogadung tempat karantina pelanggar Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos) Pemkot Jakarta Timur, Mochtar mengatakan 200 velbed (tempat tidur) disiapkan bagi pelanggar SIKM.
"Disiapkan di dua lantai, satu lantai 100 tempat tidur. Jadi ada 200 unit tempat tidur yang disiapkan untuk pelanggar SIKM," kata Mochtar di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (28/5/2020).

GOR Pulogadung dipilih karena dalam pasal 8 Pergub DKI Jakarta Nomor 47 tahun 2020 ditetapkan pelanggar memiliki dua pilihan.
Dipulangkan ke tempat asal keberangkatan, kedua dikarantina selama 14 hari di tempat yang ditunjuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
"Ini (GOR Pulogadung) khusus karantina pelanggar SIKM. Jadi tidak dicampur PDP (pasien dalam pengawasan) dan ODP (orang dalam pemantauan)," ujarnya.
Selama karantina, Mochtar menuturkan kondisi kesehatan pelanggar SIKM dipantau petugas medis Sudin Kesehatan Jakarta Timur.

• Penerapan New Normal di Tangsel Tergantung Peningkatan Jumlah Kasus Covid-19
• Shopee Masih Setia Jadi Sponsor Meski Liga 1 2020 Belum Ada Kejelasan
Mereka juga harus menjalani pemeriksaan swab, bila dari hasil uji spesimen PCR negatif Covid-19 baru diperbolehkan pulang.
"Info terkini di GOR Pulogadung belum ada pelanggar yang datang. GOR ini dijaga petugas gabungan, petugas kesehatan, Satpol PP, dan TNI-Polri," tuturnya.