Penampakan Kuburan Motor di Bekasi, 20 Tahun Menumpuk Hingga Berselimut Ilalang
Terhampar ilalang menghijau di sebuah halaman terbuka di Jalan Perjuangan, Kota Bekasi. Orang-orang menyebutnya kuburan motor.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Y Gustaman
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI UTARA - Terhampar ilalang menghijau di sebuah halaman terbuka di Jalan Perjuangan, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Dari kejauhan, tanaman liar itu sekilas seperti merayap di atas permukaan tanah.
Tetapi, semakin dekat melihat rupanya ilalang tersebut menjadi selimut yang menutupi kendaraan roda dua yang sudah usang.
Udin, penjaga di penampungan barang bukti milik Polres Metro Bekasi Kota mengatakan lokasi tersebut sudah ada sejak 20 tahun lalu.
"Udah 20 tahun, ini lokasi penampungan BB (barang bukti) punya Polres," ucap Udin kepada TribunJakarta.com.
"Ada yang diambil, ada yang enggak diambil," ia menambahkan.
• Spoiler Manga One Piece Chapter 981 Dijadwalkan Bakal Rilis 7 Juni 2020: Pertarungan Kid Vs Apoo
Selain motor, tidak sedikit di belakang halaman terdapat kendaraan roda empat yang nasibnya juga tidak terawat.
TribunJakarta.com mencoba melihat langsung kondisi kendaraan usang yang jumlahnya cukup banyak pada Kamis (28/5/2020).

Lokasi ini sejatinya tempat penampungan barang bukti Polres Metro Bekasi Kota.
Tapi karena kondisinya yang sudah tertutup ilalang, tempat ini dijuluki 'kuburan' motor oleh sebagian orang.
Ketika baru memasuki halaman lokasi penampungan barang bukti, pemandangan tumpukan motor dengan kondisi tak lagi laik terlihat jelas.
Tinggi tumpukan kendaraan roda dua itu bisa diperkirakan mencapai dua meter lebih.
Tampak, kondisi beberapa kendaraan sudah tidak lagi utuh.
• Bocah 13 Tahun Aniaya Pamdal Taman Kamboja Hingga Luka Robek, Korban: Usia Segitu Berani Banget
Beberapan terlihat tidak memiliki roda, kepala kemudi hancur, bahkan jok motor tidak lagi menempel entah kemana.
Di dekat lokasi tumpukan kendaraan yang menggunung, terdapat jalan setapak yang memisahkan beberapa area tumpukan kendaraan.

Di area ini, tumpukan kendaraan tidak terlalu tinggi.
Tetapi, hamparan ilalang dan tanaman merambat menutupi hampir sebagian besar tumpukan kendaraan.
Tanaman liar itu tumbuh melalui celah-celah kendaraan, merambat hingga mengubur keberadaan kendaraan yang entah siapa saja pemiliknya.
Udin tak tahu pasti jumlah kendaraan yang teronggok begitu saja di lokasi tersebut.
Hingga kini, kiriman kendaraan hasil kerja polisi masih tetap berdatangan.
"Masih ada yang dateng, kemarin belum lama ada, kalau jumlahnya enggak tahu udah banyak gini," terangnya.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani, mengatakan barang bukti kendaraan di penampungan itu merupakan hasil dari kegiatan kepolisian.
Kegiatan itu meliputi razia kepatuhan lalu lintas, barang bukti kasus kecelakaan, bahkan barang bukti kasus tindak pidana kriminal.
• Sekeluarga di Cilincing Positif Covid-19: Anak-Cucu Terpapar, 40 Warga Rapid Test, Lurah Lakukan Ini
"Keluar masuk, keluar masuk, karena kalau sudah kasus yang ditangani sudah selesai sampai pengadilan atau ada perdamaian yang ditanda tangani Kapolres atau saya bisa diambil silakan," kata Ojo.
Dia menilai, terdapat beberapa alasan pemilik kendaraan banyak yang tidak mengambil barang buktinya.

"Itu barang bukti yang ringsek, tidak bisa di gunakan lagi," ucap dia.
Pertama, kendaraan yang terdampar di tempat penampungan tidak sedikit kondisinya sudah tidak utuh atau ringsek akibat kecelakaan.
Kedua, beberapa pemilik mungkin saja tidak mau lagi mengurus kendaraannya yang disita lantaran terbentur masalah tunggakan leasing.
"Motor dan mobil itu banyak sekali, di situ sejak 10 tahun pun masih ada."
"Kecelakaan sudah selesai, tapi barang bukti kendaraan tidak di ambil dengan alasan secara ekonomis juga tidak memiliki nilai," terang Ojo.