Antisipasi Virus Corona di Depok

Pemkot Depok Masih Tunggu Respon Pemprov Jabar Terkait Perpanjangan PSBB

Meski belum mendapat respon, Idris dalam keterangan resminya berujar Kota Depok saat ini masih berstatus PSBB

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, saat dijumpai wartawan di Ruang Teratai balai Kota Depok, senin (18/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Pemerintah Kota Depok masih menunggu respon dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, ihwal perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Diwartakan sebelumnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, kembali mengajukan perpanjangan PSBB ke Gubernur Jawa Barat, hingga 4 Juni 2020 mendatang.

Meski belum mendapat respon, Idris dalam keterangan resminya berujar Kota Depok saat ini masih berstatus PSBB.

"Saat ini Kota Depok masih dalam masa PSBB, sehingga protokol yang digunakan adalah protokol PSBB," kata Idris dalam keterangan resminya, Jumat (29/5/2020).

Bukan Cuma Syahrini, Ini Daftar Artis Indonesia Jadi Korban Gosip Video Syur

Simak Cara Edit Foto Hits Oplas Challenge Menggunakan FaceApp di Andorid dan iOS

Idris berujar, hal tersebut disampaikan guna menjawab pertanyaan masyarakat dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

"Dimohon kepada seluruh elemen untuk mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan pemerintah, sehingga
tidak menimbulkan kebingungan di tengah warga," katanya.

Idris mengatakan, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah alternatif, melihat perkembangan kasus Covid-19 yang dinamis.

"Segala alternatif kebijakan telah kami siapkan, karena perkembangannya sangat dinamis, baik data real perkembangan kasus maupun kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah dan Pemerintah Provinsi
Jawa Barat, demikian pula sinergi kebijakan antar daerah di Jabodetabek," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved