Antisipasi Virus Corona di Depok
Pemkot Depok Masih Tunggu Respon Pemprov Jabar Terkait Perpanjangan PSBB
Meski belum mendapat respon, Idris dalam keterangan resminya berujar Kota Depok saat ini masih berstatus PSBB
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Pemerintah Kota Depok masih menunggu respon dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, ihwal perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Diwartakan sebelumnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, kembali mengajukan perpanjangan PSBB ke Gubernur Jawa Barat, hingga 4 Juni 2020 mendatang.
Meski belum mendapat respon, Idris dalam keterangan resminya berujar Kota Depok saat ini masih berstatus PSBB.
"Saat ini Kota Depok masih dalam masa PSBB, sehingga protokol yang digunakan adalah protokol PSBB," kata Idris dalam keterangan resminya, Jumat (29/5/2020).
• Bukan Cuma Syahrini, Ini Daftar Artis Indonesia Jadi Korban Gosip Video Syur
• Simak Cara Edit Foto Hits Oplas Challenge Menggunakan FaceApp di Andorid dan iOS
Idris berujar, hal tersebut disampaikan guna menjawab pertanyaan masyarakat dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
"Dimohon kepada seluruh elemen untuk mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan pemerintah, sehingga
tidak menimbulkan kebingungan di tengah warga," katanya.
Idris mengatakan, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah alternatif, melihat perkembangan kasus Covid-19 yang dinamis.
"Segala alternatif kebijakan telah kami siapkan, karena perkembangannya sangat dinamis, baik data real perkembangan kasus maupun kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah dan Pemerintah Provinsi
Jawa Barat, demikian pula sinergi kebijakan antar daerah di Jabodetabek," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/wali-kota-depok-mohammad-idris-saat-dijumpai-wartawan-di-ruang-teratai-balai.jpg)