Pengendara Motor yang Tewas Kecelakaan di Pulogadung Bawa Sabu
Kecelakaan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pulogadung yang menewaskan dua orang sekira pukul 02.30 WIB tadi diduga akibat pengaruh narkoba.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Kecelakaan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pulogadung yang menewaskan dua orang sekira pukul 02.30 WIB tadi diduga akibat pengaruh narkoba.
Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro mengatakan hasil olah TKP ditemukan satu bungkus klip sabu dari saku pengemudi Suzuki Satria berpelat B 3923 UJW.
"Sabunya milik pengemudi motor, disembunyikan dalam bungkus rokok. Korban diduga berkendara dalam pengaruh narkoba," kata Tedjo saat dikonfirmasi di Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (30/5/2020).
Kecelakaan yang menewaskan pengendara dan pembonceng Suzuki Satria itu juga diduga akibat pengaruh alkohol.
Pasalnya hasil olah TKP mendapati dari tubuh kedua pria yang belum diketahui identitasnya itu tercium bau pekat alkohol.
"Untuk pastinya kita menunggu hasil pemeriksaan dokter RSCM. Karena pengemudi dan pembonceng sepeda motor meninggal di lokasi," ujarnya.

Tedjo menuturkan pengemudi mobil Daihatsu Xenia berpelat F 1O79 LU, Eko Yulianto (48) masih diperiksa guna memastikan sebab kecelakaan.
Namun dari olah TKP sementara, kecelakaan yang terjadi saat jajaran Polsek Matraman melakukan patroli itu akibat kelalaian pengemudi motor.
"Untuk kasusnya sekarang ditangani Satlantas Polrestro Jakarta Timur, ditangani Unit Laka Lantas. Sekarang masih penyelidikan," tuturnya.
Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor Tewas
Pengendara dan penumpang Suzuki Satria berpelat B 3923 UJW tewas dalam kecelakaan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pulogadung.
Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro mengatakan kedua pria yang identitasnya belum diketahui itu tewas usai bertabrakan dengan mobil sekira pukul 02.30 WIB tadi.
"Sepeda motor yang dikemudikan korban menabrak mobil Daihatsu Xenia berpelat F 1O79 LU dekat perempatan Golf Rawamangun," kata Tedjo yang saat kejadian ikut mengecek lokasi, Sabtu (30/5/2020).
Dari hasil pemeriksaan kecelakaan berawal saat mobil yang dikemudikan Eko Yulianto (48) melaju dari arah Matraman menuju Rawamangun.
Sementara sepeda motor Satria yang dinaiki kedua korban melaju dari arah perempatan Cepu IX perempatan Golf Rawamangun.
"Kedua kendaraan bertabrakan. Pengemudi dan yang dibonceng meninggal dunia di TKP dengan kondisi luka berat kaki patah. Seorang lagi masuk ke kolong mobil," ujarnya.
Tedjo menuturkan Eko yang berprofesi jadi sopir taksi online sudah diamankan jajaran Satlantas Polrestro Jakarta Timur untuk diperiksa.
• Sempat Panas dan Muntah, Balita Tsamara yang Jari Tangannya Bengkak Digigit Kutu Kucing Meninggal
• Diterjang Hujan Angin, Atap Seng Rumah Warga Cipayung Nyangkut di Pohon
Sementara jasad pengemudi dan pembonceng Suzuki Satria dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
"Pengemudi mobil tidak luka sedikit pun. Kerusakan mobil di bumper kiri dan kaca depan pecah. Sedangkan motor rusak parah, ban depan dan soft breaker terlepas," tuturnya.