Antisipasi Virus Corona di DKI

Beredar Kabar 13 Juli Belajar Mengajar Kembali Digelar di Sekolah, Begini Komentar Wagub Riza Patria

Ahmad Riza Patria menjelaskan pemerintah daerah belum berencana untuk membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah pada 13 Juli 2020 mendatang.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dalam acara 'Ngobrol Bareng Cawagub', di Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan pemerintah daerah belum berencana untuk membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah pada 13 Juli 2020 mendatang.

Mantan Anggota DPR RI dari Partai Gerindra ini menyebut, informasi soal pembukaan kembali aktivitas KBM di sekolah akan disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Untuk (pembukaan) sekolah tanggal 13 Juli itu belum, nanti akan kami umumkan kapan waktu yang tepat mulai bersekolah,” kata pria yang akrab disapa Ariza ini saat meninjau cek poin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Senin (1/6/2020).

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta sangat berhati-hati dalam mengeluarkan keputusan untuk mengaktifkan kembali KBM di sekolah.

Keputusan tersebut juga dikeluarkan setelah DKI berkolaborasi dengan para ahli seperti epidemiologi termasuk organisasi profesi yang berkaitan dengan Covid-19.

“Akan diumumkan di waktu yang tepat, apalagi anak-anak sekolah yang di bawah 10 tahun, itu menjadi perhatian kami,” ujar Riza Patria.

“Sementara ini semua aktivitas sekolah dan ibadah masih dilakukan di rumah,” tambah Riza Patria.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menerbitkan Surat Keputusan Nomor 467 tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021. SK tersebut mengatur jadwal pendidikan tahun ajaran 2020/2021 untuk tingkat PAUD/TKLB/SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK.

Berdasarkan dokumen yang diterima, aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) kembali normal pada 13 Juli 2020 mendatang.

Pada tanggal 13-15 Juli 2020 ditetapkan sebagai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Peserta Didik Baru (PDB).

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana membenarkan mengenai surat tersebut.

Namun, kata dia, jadwal yang telah disusun itu dapat berubah bila ada kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengingat kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir.

Kalender Pendidikan 2020

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengeluarkan kalender pendidikan sekolah tahun ajara 2020/2021. 

Aturan itu dikeluarkan lewat Surat Keputusan Kepala Dinas No 467/2020 Tentang  Kalender Pendidikan Tahun 2020/2021. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved