Antisipasi Virus Corona di DKI
Beredar Kabar 13 Juli Belajar Mengajar Kembali Digelar di Sekolah, Begini Komentar Wagub Riza Patria
Ahmad Riza Patria menjelaskan pemerintah daerah belum berencana untuk membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah pada 13 Juli 2020 mendatang.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan pemerintah daerah belum berencana untuk membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah pada 13 Juli 2020 mendatang.
Mantan Anggota DPR RI dari Partai Gerindra ini menyebut, informasi soal pembukaan kembali aktivitas KBM di sekolah akan disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Untuk (pembukaan) sekolah tanggal 13 Juli itu belum, nanti akan kami umumkan kapan waktu yang tepat mulai bersekolah,” kata pria yang akrab disapa Ariza ini saat meninjau cek poin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Senin (1/6/2020).
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta sangat berhati-hati dalam mengeluarkan keputusan untuk mengaktifkan kembali KBM di sekolah.
Keputusan tersebut juga dikeluarkan setelah DKI berkolaborasi dengan para ahli seperti epidemiologi termasuk organisasi profesi yang berkaitan dengan Covid-19.
“Akan diumumkan di waktu yang tepat, apalagi anak-anak sekolah yang di bawah 10 tahun, itu menjadi perhatian kami,” ujar Riza Patria.
“Sementara ini semua aktivitas sekolah dan ibadah masih dilakukan di rumah,” tambah Riza Patria.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menerbitkan Surat Keputusan Nomor 467 tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021. SK tersebut mengatur jadwal pendidikan tahun ajaran 2020/2021 untuk tingkat PAUD/TKLB/SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK.
Berdasarkan dokumen yang diterima, aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) kembali normal pada 13 Juli 2020 mendatang.
Pada tanggal 13-15 Juli 2020 ditetapkan sebagai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Peserta Didik Baru (PDB).
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana membenarkan mengenai surat tersebut.
Namun, kata dia, jadwal yang telah disusun itu dapat berubah bila ada kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengingat kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir.
Kalender Pendidikan 2020
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengeluarkan kalender pendidikan sekolah tahun ajara 2020/2021.
Aturan itu dikeluarkan lewat Surat Keputusan Kepala Dinas No 467/2020 Tentang Kalender Pendidikan Tahun 2020/2021.
Kepala DInas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan keputusan kepala dinas itu merupakan dasar dan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan pada setiap jenjang selama satu tahun.
"Perubahan awal tahun pelajaran baru dapat dilakukan apabil ada kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengingat kondisi pandemi covid-19 belum berakhir," ujar Nahdiana dalam press rilisnya, Kamis (28/5/2020).
Lebih lanjut, kata Nahdiana, surat keputusan ini bukan merupakan pembukaan kembali sekolah. Jadi pembaca jangan salah paham.
Sehingga surat keputusan ini bukan merupakan jawaban atas pertanyaan soal kapan sekolah kembali masuk.
"Pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada permulaan tahun pelajaran baru tersebut bukan merupakan pembukaan sekolah. Pembukaan sekolah akan dilakukan setelah situasi dan kondisi dinyatakan aman dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Nahdiana dalam press rilisnya
Inilah jadwal lengkap kalender pendidikan sekolah Jakarta tahun anggaran 2020/2021 :
Bulan Juli 2020
1-11: Libur Semester
13: Hari Pertama Sekolah
13-15: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
Agustus 2020
17: Libur Umum
21: Libur Umum
September 2020
21-24: Penilaian Tengah Semester
Oktober 2020
30: Libur Umum
November 2020
tidak ada jadwal apapun
Desember 2020
7-10: Penilaian Akhir Semester
18: Pembagian Buku Laporan
19-23: Libur Semester
24: Libur Umum
25: Libur Hari Raya Natal
26-31: Libur Semester
Januari 2021
1: Libur Umum
2: Libur Semester
4: Hari Pertama Sekolah
Februari 2021
12: Libur Umum
22-25: Penilaian Tengah Semester
Maret 2021
11: Libur Umum
15-18: Perkiraan Ujian Sekolah
29-31: Perkiraan Ujian Sekolah
April 2021
1: Perkiraan Ujian Sekolah
2: Libur Umum
12-14: Perkiraan Libur Lebaran
19-22: Perkiraan Ujian Sekolah
Mei 2021
1: Libur Umum
10-12: Perkiraan Libur Idul Fitri
13-14: Hari Raya Idul Fitri
15-22: Perkiraan Libur Idul Fitri
26: Libur Umum
Juni 2021
1: Libur Umum
14-17: Penilaian Akhir Tahun
25: Pembagian Buku Laporan
26: Libur Semester
28-30: Libur Semester
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Wagub DKI Jakarta Jelaskan Sekolah Belum Direncanakan Buka 13 Juli, Simak Kalender Pendidikan 2020