Bocah Yatim Piatu di Bengkulu Dicabuli Kakek dan Teman Kakaknya, Terungkap Setelah Korban Menikah
Gadis remaja di Bengkulu jadi pelampiasan nafsu bejat yang dilakukan oleh pria berinisial SU (61) dan IWJ (27).
Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Malang menimpa bocah perempuan berinisial 13 tahun di Bengkulu.
Gadis remaja tersebut telah jadi pelampiasan nafsu bejat yang dilakukan oleh pria berinisial SU (61) dan IWJ (27).
Mirisnya SU (61) merupakan kakek dari korban pencabulan, sementara IWJ adalah teman dari kakak korban pencabulan.
Dari pencabulan yang dilakukan 2 pria tersebut, korban sekarang tengah hamil tiga bulan.
Kini SU dan IWJ telah diamankan oleh Polres Rejang Lebong, Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno saat menggelar rilis, Minggu (31/5/2020), menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan paman korban.
"Laporan dari paman korban. Kedua pelaku akhirnya ditangkap petugas," kata Sudarno.
Dikatakan Sudarno kejadian itu terbongkar lantaran korban menikah dan hamil.
Namun anehnya, usia kandungan korban melebihi umur pernikahannya.
• Kronologi Lengkap Aktor Dwi Sasono Ditangkap karena Narkoba, Pengedar Kabur Setelah Kirimkan Barang
Setelah didesak, korban akhirnya mengaku telah dinodai kakek dan teman kakaknya.
"Korban didesak pamannya untuk menceritakan kejadian sebenarnya. Akhirnya terbukalah pengakuan korban," kata Sudarno.
Dari hasil pemeriksaan saksian korban, korban hamil karena tindakan asusila yang dilakukan oleh kakeknya dan IWJ.
SU akhirnya mengaku mencabuli cucunya berulang kali.
Terakhir, SU mengaku berhubungan badan dengan cucunya sendiri pada bulan Februari 2020.

ASU mencabuli cucunya di rumahnya di Kabupaten Rejang Lebong.