Virus Corona di Indonesia
Pemeriksaan Dokumen Penerbangan Terbatas Rute Domestik, Berikut Tahapannya, Dilakukan Secara Digital
PT Angkasa Pura II memberlakukan pemeriksaan dokumen keberangkatan secara digital bagi calon penumpang rute domestik di tengah pandemi Covid-19.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Suasana Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta yang mulai dipadati penumpang saat penerbangan terbatas, Senin (1/6/2020).
7. Melaporan rencana perjalanan
• Baru Balik dari Mudik Lebaran, 2 Penghuni Kontrakan di Ancol Diminta Warga Jalani Isolasi Mandiri
Sementara itu, surat keterangan rujukan rumah sakit juga harus dilengkapi bagi pasien atau orang yang anggota keluarga inti sakit keras.
Bagi orang yang ingin melakukan perjalanan karena anggota keluarga inti meninggal dunia, diminta melengkapi surat keterangan kematian.