New Normal Segera Diterapkan, Kapan Pemesanan Tiket Kereta Api Dibuka?

PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mulai menjual kembali tiket kereta api jarak jauh setelah pemerintah memberlakukan status normal baru atau new norm

Editor: Muji Lestari
TribunJakarta.com/Suci Febriastuti
Kereta Api 

TRIBUNJAKARTA.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mulai menjual kembali tiket kereta api jarak jauh setelah pemerintah memberlakukan status normal baru atau new normal.

Sejumlah kebijakan baru akan diberlakukan yang terkait dengan protokol kesehatan untuk pencegahan virus corona ( Covid-19).

Dilansir Kompas.com, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, penjualan tiket kereta sendiri masih menunggu kebijakan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan ( Kemenhub).

"Kita masih tunggu situasi dan perkembangan kemudian nanti bagaimana. Kita koordinasi dengan Kemenhub sebagai regulator," jelas Joni. Selasa (2/6/2020).

Simulasi New Normal di Bekasi Masih Dinamis, Pemkot Bekasi Tunggu Arahan Setelah PSBB Berakhir

Pemesanan tiket kereta api, lanjut Joni, akan memaksimalkan penjualan online, baik lewat KAI Access maupun mitra penjualan lainnya.

Untuk penjualan langsung lewat loket juga akan disediakan, namun dengan mengikuti protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

Menurutnya, KAI sendiri sudah menyiapkan beberapa langkah jika status new normal sudah diberlakukan pemerintah, seperti penggunaan masker pada penumpang kereta.

Pedoman tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Ilustrasi Kereta Api
Ilustrasi Kereta Api (TribunJakarta.com/Suci Febriastuti)

"Kita sudah siapkan segala sesuatu untuk bisa operasi kembali, dengan terus melihat kondisi perkembangan kebijakan dari pemerintah," ujar Joni.

Sebelum masuk area stasiun, setiap penumpang akan menjalani pemeriksaan suhu tubuh.

Disampaikan Joni, hanya penumpang dengan suhu tubuh di bawah 37,3 derajat celcius yang diperbolehkan memasuko area stasiun.

Pemeriksaan suhu tubuh juga dilakukan setiap tiga jam sekali di atas kereta.

Penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius atau mengalami gejala Covid-19 akan dipindah ke ruang isolasi di dalam kereta.

"Operasional kita tunggu dari Kemenhub. Artinya sejauh ini (new normal) belum diberlakukan saat ini, kereta (penumpang) belum bisa operasi," jelas Joni.

Dituding Bully Kekeyi Karena Parodikan Lagu Bukan Boneka, Aaron Ashab Minta Maaf: Gue Enggak Maksud

Tarif KA jarak jauh kemungkinan naik 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved