Batal Hari Ini, Pengumuman Status PSBB di DKI Jakarta Ditunda hingga Kamis 4 Juni 2020

Pengumuman status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta ditunda besok, Kamis (4/6/2020).

Editor: Siti Nawiroh
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Suasana check point PSBB di wilayah Jalan Irigasi Kanal Timur, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (30/5/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengumuman status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta ditunda besok, Kamis (4/6/2020).

Sebelumnya diumumkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumumkan status PSBB pada hari ini pukul 17:00 WIB.

Nantinya pengumuman tersebut akan disiarkan secara live streaming melalui akun Youtube dan Facebook Pemprov DKI.

Dinukil dari website Pemprov DKI Jakarta, pengumuman status PSBB di Jakarta akan disiarkan di kedua media sosial tersebut besok.

Link live streaming Youtube

Link live streaming Facebook

Sebelumnya, Anies Baswedan diberitakan akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL)

Penerapan PSBL ini direncanakan akan dilaksanakan di beberapa RW yang berada di zona merah Jakarta setelah PSBB selesai pada Kamis (4/6/2020). 

Pembatasan ini hanya punya skala Rukun Warga (RW).

Daerah RW yang teridentifikasi masih jadi zona merah akan memberlakukan pembatasan lokal.

Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta Suharti pun membenarkan rencana tersebut.

Ia menyebut, PSBL merupakan bentuk perhatian lebih Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat yang tinggal di daerah padat penduduk dengan tingkat penularan tinggi.

"(PSBL) ini ditingkat RW, ada 62 RW. Karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi di wilayah itu," ucapnya, Selasa (2/6/2020).

Terkait dengan rencana ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum memberikan penjelaskan.

Gubernur Anies Baswedan sudah bahas Senin kemarin

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved