Persiapan New Normal di Jabodetabek
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Protokol Kesehatan di Diskotek Hingga Panti Pijat
Salah satu pilihan alternatif yang digagas adalah menonaktifkan lantai dansa di setiap diskotek
Editor:
Muhammad Zulfikar
Anies mengatakan, pencegahan penularan virus corona harus dilakukan dengan kompak antara pemerintah, pengusaha maupun elemen masyarakat.
Dia memandang, bila hanya dikerjakan sebagian pihak justru penularan virus bakal terus terjadi.
“Kalau hanya dikerjakan oleh sebagian, dan sebagian yang lain memilih berinteraksi maka penyebaran berjalan terus. Karena itu mulai hari Senin (23/3/2020), kami akan lakukan peniadaan kegiatan hiburan,” ujar Anies.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Diskotek dan Panti Pijak di DKI Akhirnya Boleh Beroperasi Kembali, Protokol Kesehatan Disiapkkan
Berita Terkait