Persiapan New Normal di Jabodetabek

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Protokol Kesehatan di Diskotek Hingga Panti Pijat

Salah satu pilihan alternatif yang digagas adalah menonaktifkan lantai dansa di setiap diskotek

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-inlihat foto Pemprov DKI Jakarta Siapkan Protokol Kesehatan di Diskotek Hingga Panti Pijat
Tribunnews.com
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam

Anies mengatakan, pencegahan penularan virus corona harus dilakukan dengan kompak antara pemerintah, pengusaha maupun elemen masyarakat.

Dia memandang, bila hanya dikerjakan sebagian pihak justru penularan virus bakal terus terjadi.

“Kalau hanya dikerjakan oleh sebagian, dan sebagian yang lain memilih berinteraksi maka penyebaran berjalan terus. Karena itu mulai hari Senin (23/3/2020), kami akan lakukan peniadaan kegiatan hiburan,” ujar Anies.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Diskotek dan Panti Pijak di DKI Akhirnya Boleh Beroperasi Kembali, Protokol Kesehatan Disiapkkan

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved