Antisipasi Virus Corona di Tangsel

Sosialisasi Belum Menyeluruh, Aturan Boleh Makan di Tempat Belum Diketahui UMKM di Tangsel

Masih banyak pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang belum mengetahui hal buka makan di tempat itu.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Kandar, pengusaha Nasi Padang di bilangan Jalan Benda Raya, Pamulang, Tangsel, Rabu (3/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, PAMULANG - Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang Selatan (Tangsel) nomor 19 tahun 2020 yang membolehkan restoran dan warung makan buka untuk makan di tempat, belum disosialisasikan secara menyeluruh.

Masih banyak pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) yang belum mengetahui hal buka makan di tempat itu.

Hal itu terlihat di jejeran warung makan di bilangan Jalan Benda Raya, Pamulang, Tangsel.

Pantauan TribunJakarta.com, mayoritas rumah makan masih melipat kursinya dan hanya membuka untuk pemesanan makan di rumah (take away).

Kandar, penjual Nasi Padang, mengatakan, sampai saat ini ia belum mengetahui kalau pemerintah sudah membolehkan restoran membuka makan di tempat.

"Mendengar si sudah katanya mulai 1 Juni sudah boleh buka. Tapi dari Pemerintah Tangsel belum ada sosialisasi," ujar Kandar, Rabu (3/6/2020).

Kandar sendiri mengatakan, belum ada pelanggannya yang meminta makan di tempat.

Ia memperkirakan Perwal baru itu juga belum diketahui oleh masyarakat luas.

"Masih belum, kebanyakan dibawa pulang, makanya kursi saya jejerin seperti itu," ujarnya.

Hal yang sama diutarakan oleh Putra, pengusaha Pecel Lele Sedap Malam di Jalan Benda Raya.

"Belum ada yang ngasih tahu dari kelurahan juga, belum ada," ujar Putra.

Seperti diketahui, Perwal nomor 19 tahun 2020 mulai berlaku sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid empat diberlakukan mulai Senin (1/6/2020) sampai Minggu (14/6/2020) mendatang.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved